4 Hari Dibuka, Posko Bawaslu soal e-KTP Belum Ramai Aduan Warga

4 Hari Dibuka, Posko Bawaslu soal e-KTP Belum Ramai Aduan Warga

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 27 Mar 2018 17:39 WIB
Posko Pengaduan Warga. (Dok Bawaslu)
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka posko aduan bagi pemilih Pilkada 2018 yang belum melakukan perekaman e-KTP. Namun belum banyak warga yang memanfaatkan posko ini.

Posko aduan ini telah dibuka sejak 24 Maret lalu dan rencananya berakhir pada 2 April 2018. Sudah empat hari posko dibuka, partisipasi masyarakat untuk melapor belum tinggi.

4 Hari Dibuka, Posko Bawaslu Soal e-KTP Belum Ramai Aduan WargaPosko Pengaduan Warga (Dok Bawaslu)

"Dari posko saya kira nggak ada kendala cuma memang tingkat untuk pelaporan sudah ada tapi belum banyak," ujar Ketua Bawaslu Abhan di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Posko yang dibuka Bawaslu ini bertujuan menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2018. Meski begitu, tak tertutup kemungkinan posko akan berlanjut hingga tahapan Pemilu 2019.


Abhan mengatakan DPT memiliki peran penting dalam pemilu. Nantinya DPT pilkada ini akan menjadi acuan bagi pembagian tempat pemungutan suara (TPS).

"DPT pilkada ini punya arti penting bagi pemilu nasional. Bahwa DPT pilkada ini akan menjadi bahan yang menjadi TPS maka validitas DPT pilkada penting," kata Abhan.

Bawaslu akan mendorong masyarakat agar melapor. Posko ini akan menerima aduan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman hingga belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Saya kira nanti kita dorong masyarakat terus, sambil juga pengawas kami bisa untuk mengidentifikasi," tutur Abhan.


"Yang belum rekam e-KTP, yang belum punya e-KTP, maupun seandainya memang belum terdaftar di DPS. Pada prinsipnya kami juga harus melindungi hak warga sebagai pemilih," sambungnya.

Menurut Abhan, saat ini daerah yang warganya sulit menyampaikan aduan adalah Indonesia bagian timur. Hal ini disebabkan kendala perekaman e-KTP hingga faktor geografis.

"Kalau Indonesia timur memang agak-agak lambat ini, karena ada persoalan terkait perekaman e-KTP-nya. Pertama, geografis ya; kedua, karena kultur, barangkali karena tidak bisa melakukan rekam. Maka saya kira ini tanggung jawab bersama antarpenyelenggara dengan jajaran dukcapil untuk aktif mendorong rekam e-KTP," papar Abhan.

4 Hari Dibuka, Posko Bawaslu Soal e-KTP Belum Ramai Aduan WargaPosko Pengaduan Warga. (Dok Bawaslu)

Posko pengaduan ini akan dibuka sampai DPT pilkada ditetapkan, yaitu pada 13-19 April 2018. Abhan mengatakan tidak tertutup kemungkinan Bawaslu akan membuka posko pengaduan hingga Pemilu 2019.

"Kami akan buka sampai DPT pilkada, bahkan tidak tertutup kemungkinan sampai nanti Pemilu 2019. Tapi bertahap dulu ini sampai DPT pilkada," jelasnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan posko-posko ini dibuka di 17 Bawaslu provinsi dan 381 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten/kota. Tepatnya terdapat di masing-masing kantor Bawaslu dan Panwaslu.


"Ya (posko aduan), di masing-masing kantor panwas. Semua Bawaslu buka, seluruh Bawaslu provinsi dan panwas buka, panwasnya punya kantor di situ nah dibuka di depannya, silakan melapor nanti datanya masuk ke kabupaten," terang Bagja saat dihubungi.

Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2018 akan berlangsung di 171 daerah, yakni di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. e-KTP menjadi syarat pemilih untuk bisa menyalurkan hak suara. Namun, karena banyak warga yang belum menjalani perekaman e-KTP atau yang sudah menjalani perekaman data tapi belum jadi karena keterbatasan blangko, perlu ada pendataan supaya tetap bisa memilih di pilkada atau pemilu. (elz/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads