Kemenag Cabut Izin Biro Umrah Abu Tours, PT SBL dan Mustaqbal

Kemenag Cabut Izin Biro Umrah Abu Tours, PT SBL dan Mustaqbal

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 27 Mar 2018 15:53 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nizar Ali menyampaikan konferensi pers soal penerapan regulasi baru Peraturan Menteri Agama (PMA) 8/2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (Foto: Dok. Kemenag)
Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin 4 penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) nakal. Pencabutan ini menyusul terbitnya regulasi baru terkait penyelenggaraan umrah yaitu Peraturan Menteri Agama (PMA) 8/2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.

"SK pencabutan telah disampaikan kepada masing-masing pihak melalui Kanwil Kemenag setempat," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nizar Ali seperti dilihat di situs resmi Kemenag, Selasa (27/3/2018).

[Gambas:Video 20detik]


Keempat penyelenggara tersebut ialah PT Amanah Bersama Ummat (ABU Tours) yang berdomisili di Makassar, Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon, dan Interculture Tourindo di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Izin ABU Tours, SBL, dan Mustaqbal Prima Wisata dicabut karena telah terbukti gagal memberangkatkan jemaah.


Sedangkan Interculture dicabut karena tidak lagi memiliki kemampuan finansial sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah setelah bank garansinya disita pihak kepolisian terkait kasus First Travel (FT). Interculture adalah biro umrah yang berafiliasi dengan FT.

PMA 8/2018 ini dibuat untuk menggantikan aturan sebelumnya, yaitu PMA Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah. Nizar mengatakan regulasi ini diberlakukan membenahi 'industri' umrah.


Saat ini umrah semakin diminati umat Islam sehingga berkembang menjadi 'bisnis' yang besar. Dalam setahun rata-rata jemaah umrah dari Indonesia mencapai hampir 1 juta orang.

"PMA ini kami buat untuk menyehatkan "bisnis" umrah sekaligus melindungi jemaah. Selama ini ibadah umrah terganggu oleh pelaku bisnis yang nakal sehingga jemaah rentan menjadi korban," kata Nizar. (jbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads