NasDem DKI Tolak Usul Mobil Masuk Jakarta Harus Bayar

NasDem DKI Tolak Usul Mobil Masuk Jakarta Harus Bayar

Aditya Mardiastuti - detikNews
Minggu, 25 Mar 2018 12:04 WIB
Ilustrasi macet di tol (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Anggota komisi D dari Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menolak usulan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) soal kendaraan yang masuk ke Jakarta harus bayar. Bestari beralasan Jakarta harus terbuka bagi semua orang.

"Ya perlu kajian lebih mendalam lagi, karena Jakarta itu harus terbuka bagi siapa saja, regulasi yang dibuat haruslah berdasarkan keadilan. Kalau niatnya untuk mengurangi kemacetan ya transportasi alternatif disediakan," kata Bestari ketika berbincang via telepon, Minggu (25/3/2018).


Bestari khawatir jika ada pembatasan bagi mobil yang masuk ke Jakarta akan bersinggungan dengan kebijakan daerah-daerah penyangga Ibu Kota. Sehingga dikhawatirkan bukan malah mengurai macet, tapi malah menimbulkan persoalan baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin ada sudah yang digagas ganjil-genap membawa dampak bagus juga. Jangan terburu-buru membuat regulasi yang membuat polemik berkepanjangan yang mengakibatkan singgungan-singgungan yang tidak produktif DKI Jakarta," katanya.

"Nanti wilayah-wilayah penyangga yang sering masuk buat kebijakan lain lagi, DKI kan sangat bergantung sama daerah penyangga. Saya pikir badan ini komprehensif lagi buat kajian-kajian yang terbaik kalau tujuan untuk kelancaran atau mengurai macet," imbuh Bestari.


Bestari kemudian mempertanyakan dasar usulan tersebut apakah untuk mengurai macet atau menambah APBD. Jika untuk menambah APBD, menurutnya masih ada sisa anggaran Rp 5 triliun yang belum habis dibelanjakan.

"Perlu kajian dulu, apa sih pentingnya untuk mengurai macet, menambah DPBD atau apa. Kalau menambah APBD, wong masih sisa anggaran di atas Rp 5 T itu belum terbelanjakan maksimal kok," jelasnya.


Dia kemudian menyinggung wacana Bogor yang pernah menerapkan kebijakan serupa kepada mobil yang berasal dari DKI Jakarta, namun terkendala payung hukum. Menurut Bestari, status jalan nasional diprediksi bakal memicu polemik.

"Bogor dulu kan ingin menerapkan mobil dari Jakarta masuk ke Bogor berbayar, tapi payung hukumnya ada nggak, ini sekarang jalannya siapa orang bukan jalannya Jakarta. Kan banyak jalan nasional di sana," paparnya.

"Jalan Tol Jagorawi, kemudian Cikampek, itu bukan kewenangan DKI, sepanjang jalan tol lingkar luar Jakarta bukan punya DKI lantas gimana disuruh berbayar. Saya kira buatlah satu kajian cerdas, atau usulan cerdas dulu," ujar Bestari.


Sebelumnya, Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan usulan mobil masuk ke Jakarta akan dikenakan tarif merupakan salah satu program jangka panjang untuk mengurai macet. Diharapkan dengan usulan ini memaksa orang untuk meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum.

"Program jangka panjang salah satunya dengan pengaturan kendaraan sistem electronic road pricing (ERP). Jadi harapan kita volume kendaraan ke arah Jakarta itu sudah mulai diatur, sehingga tidak numpuk di Jakarta semua. Karena sebentar lagi angkutan massal kita selesai MRT, LRT, belum bus-bus yang tadi saya siapkan," jelas Bambang saat berbincang via telepon, Minggu (25/3).



(ams/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads