Pasca KPK Tetapkan 18 Tersangka, Begini Suasana DPRD Kota Malang

Pasca KPK Tetapkan 18 Tersangka, Begini Suasana DPRD Kota Malang

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 22 Mar 2018 10:00 WIB
Gedung DPRD Kota Malang tampak lengang/Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Suasana lenggang tampak terlihat di Gedung DPRD Kota Malang. Gedung berlantai tiga yang hanya berseberangan dengan Balai Kota Malang berlokasi di Bundaran Tugu, tak terlihat anggota DPRD datang ke kantor.

Hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) berdinas di rumah wakil rakyat itu yang terlihat mondar mandir menjalankan aktivitas kerja hari ini.

Selain mereka, terlihat juga para office boy dan cleaning service. Mungkin ini, adalah hal biasa, karena para anggota DPRD datang ke kantor, saat ada kegiatan kerja.


Ada 18 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembahasan APBD-P tahun 2015. Salah satunya calon wali kota Yaqud Ananda Gudban, KPK juga menetapkan wali kota non aktif Moch Anton juga calon wali kota di Pilwali Malang 2018 sebagai tersangka, karena disangka memberi hadiah kepada 18 anggota DPRD.

Tak satupun ASN mau berkomentar soal penetapan tersangka itu. "Kalau agenda kerja ada sebenarnya, yakni Laporan Pertanggung Jawaban Wali Kota tahun 2017 di minggu ini," ungkap Sekretaris DPRD Kota Malang Bambang Suharijadi kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Malang Jalan Tugu, Kamis (22/3/2018).

Gedung DPRD Kota Malang tampak lengang/Gedung DPRD Kota Malang tampak lengang/ Foto: Muhammad Aminudin


Bambang mengaku, kinerjanya hanya membantu agenda kerja para wakil rakyat dalam melakukan pengawasan, bugeting, dan kepentingan lain DPRD.


"Di luar itu, bukan wewenang kami. Apakah semua anggota DPRD masuk kerja atau tidak, bisa melihat dari absensi atau mereka memiliki agenda kerja luar," bebernya.

Sekitar 45 orang tercatat menjadi anggota DPRD Kota Malang. 18 Anggota dewan kini ditetapkan sebagai tersangka. Dari 18 orang itu merupakan unsur pimpinan, ketua fraksi, dan ketua komisi.

Bambang mengakui, nyaris semua anggota DPRD menduduki alat kelengkapan DPRD berstatus tersangka. Meski belum menerima salinan atas penetapan itu, Bambang mengetahuinya dari media massa.


"Saya malah tahu dari media. Dulu memang pernah dimintai data oleh penyidik, salah satunya SK anggota Banggar (badan anggaran) tahun 2015, dan APBD-Perubahan dengan tahun yang sama," ungkapnya.

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Ketua DPRD Malang 2014-2019 M Arief Wicaksono dan Kadis PU Malang 2015 Jarot Edy Sulistiyono. Keduanya pun saat ini telah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

KPK kemudian mengembangkan kasus ini dan menetapkan 19 orang tersangka yaitu Anton selaku Wali Kota Malang 2013-2018 serta 18 anggota DPRD periode 2014-2019. KPK menyebut Anton memberikan suap Rp 700 juta ke Arief melalui Jarot. Setelah itu, Arief disebut membagikan Rp 600 juta ke para anggota DPRD Malang.


Jika dirangkum, ada 3 politikus PDIP, 4 PKB, 1 Gerindra, 3 Demokrat, 2 PAN, 1 PPP, 1 Hanura, dan 3 Golkar. Berikut identitas lengkapnya:

1. Moch Anton - Wali Kota Malang
2. Suprapto - Anggota DPRD Malang - PDIP
3. HM Zainuddin - Wakil Ketua DPRD Malang - PKB
4. Sahrawi - Anggota DPRD Malang - PKB
5. Salamet - Anggota DPRD Malang - Gerindra
6. Wiwik Hendri Astuti - Wakil Ketua DPRD Malang - Demokrat
7. Mohan Katelu - Anggota DPRD Malang - PAN
8. Sulik Lestyowati - Anggota DPRD Malang - Demokrat
9. Abdul Hakim - Anggota DPRD Malang - PDIP
10. Bambang Sumarto - Anggota DPRD Malang - Golkar
11. Imam Fauzi - Anggota DPRD Malang - PKB
12. Syaiful Rusdi - Anggota DPRD Malang - PAN
13. Tri Yudiani - Anggota DPRD Malang - PDIP
14. Heri Pudji Utami - Anggota DPRD Malang - PPP
15. Hery Subiantono - Anggota DPRD Malang - Demokrat
16. Ya'qud Ananda Gudban - Anggota DPRD Malang - Hanura
17. Rahayu Sugiarti - Anggota DPRD Malang - Golkar
18. Sukarno - Anggota DPRD Malang - Golkar
19. H Abd Rachman - Anggota DPRD Malang - PKB (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.