Total ada 19 anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka. Seorang di antaranya yaitu Moch Arief Wicaksono ditangkap lebih dulu melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus 2017.
Arief dijerat KPK bersama-sama dengan mantan Kadis PUPPB Pemkot Malang Jarot Edy Sulistiyono. Setelah itu, KPK melakukan pengembangan kasus hingga akhirnya menetapkan Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka pada Rabu (21/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton diduga memberikan suap kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 terkait pembahasan APBD-P. Sedangkan, 18 anggota DPRD Malang diduga sebagai penerima.
"Diduga unsur pimpinan dan anggota DPRD menerima pembagian fee dari total fee yang diterima oleh tersangka MAW (M Arief Wicaksono/mantan Ketua DPRD Malang) sebesar Rp 700 juta dari tersangka JES (Jarot Edy Sulistiyono/mantan Kadis PU Malang)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.
"Diduga Rp 600 juta dari yang diterima MAW tersebut kemudian didistribusikan pada sejumlah anggota DPRD Malang," imbuhnya.
Dengan penetapan itu, hampir pasti DPRD Kota Malang akan ditinggal 40 persen anggotany. Hal tersebut total kursi di DPRD Kota Malang adalah 45 kursi.
Melihat rekam jejak KPK yang sangat jarang kalah di pengadilan dan tak ada kewenangan SP3, kecuali digugat praperadilan, bisa dikatakan akan terjadi pergantian antar-waktu besar-besaran di DPRD Kota Malang dalam waktu dekat. (dha/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini