"Kasus ini juga menunjukkan bagaimana korupsi dilakukan secara massal," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018).
Basaria menyebut unsur kepala daerah hingga jajarannya turut terlibat. Kemudian, lanjut Basaria, unsur legislatif yang seharusnya melakukan fungsi pengawasan juga terlibat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkara ini berawal dari jeratan KPK pada Ketua DPRD Malang 2014-2019 M Arief Wicaksono dan Kadis PU Malang 2015 Jarot Edy Sulistiyono. Keduanya pun saat ini telah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.
KPK menyebut Anton memberikan suap Rp 700 juta ke Arief melalui Jarot. Setelah itu, Arief disebut membagikan Rp 600 juta ke para anggota DPRD Malang.
(dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini