"Saya memang aktifis Migrant Care untuk buruh migran Indonesia sudah 6 tahun. Saya sebagai manusia, saya juga pekerja, saya sebagai seorang aktifis HAM apalagi saya adalah duta untuk anti perbudakan, untuk buruh migran segala macam saya melihat ini adalah langkah yang sangat salah dan ini bukan pertama kalinya (kasus hukuman mati TKI diluar negeri)," kata Melanie Subono di depan kantor Kedutaan Besar Arab Saudi untuk RI di Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (20/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan gue selalu mempertanyakan pekerjaan Kedutaan Besar RI (KBRI), Komjen dan segala macam kita di negara-negara lain. Hari ini kita bisa ada keributan seperti ini dan media datang memang dengar dari pemerintah? Kalau Migrant Care tidak teriak apa ada yang tahu saudara kita loh dibunuh satu," ujar Melanie.
Anak dari Andrie Subono ini juga mengatakan tidak ada yang berhak mencabut nyawa seseorang. Menurutnya Indonesia kurang tepat jika hukuman mati diterapkan.
"Pilih, carilah suatu formula dimana rakyat lu itu mintanya nggak neko-neko kok, bukan minta, mereka mau kerja untuk makan. Kasihlah perlindungan hukum, lakukan aja sesuai UU yang dibikin sendiri," ujar Melanie.
Dalam kasus Zaini Misrin, Melanie menilai Misrin tidak mendapat penerjemah yang baik. Tidak adanya penerjemah yang baik menurutnya menjadi faktor hukuman mati yang ditetapkan kepada Misrin.
"Kita aja yang satu bahasa masuk ke pengadilan kita bingung mau bahas hukum, gimana mereka dinegara lain. Sekarang yang gue tahu dia dalam kasus yang satu ini dia tidak mendapat penerjemah yang benar, seperti pemerintah tahunya terlanbat ya terus ini warga apa bukan?. Mendingan pulangin aja," kata Melanie.
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini