David dan Shelma tak saling mengenal. Keduanya bertemu di salah satu mal ternama yang berada di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, pada Senin (12/3) pekan lalu.
David kala itu tengah duduk di bangku mal. Ia lantas melihat Shelma tengah berjalan di hadapannya. Dia langsung menghampiri dan mengajak berkenalan Shelma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanpa banyak basa basi, David menyampaikan maksud dan tujuannya. Pria yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandung itu meminta bantuan Shelma untuk menjadi pemeran perempuan yang dipakaikan cincin. David berdalih, ia tengah latihan drama yang akan dipentaskannya bulan depan.
"Saya bilang lagi latihan drama, ada adegan memasang cincin ke wanita. Dalam drama itu, saya sebagai pemeran utama laki-lakinya," kata David.
Shelma awalnya ogah menuruti permintaan David. Namun setelah dibujuk, akhirnya Shelma luluh dan menerima permintaan David.
"Dia mau, tapi (minta) cuma sampai setengah saja. Tapi saya masukkan sampai ke dalam," tuturnya.
Aksi David berujung petaka. Cincin yang dipasang di jari manis lengan kiri Shelma tak dapat dilepas. Shelma panik, begitupun David. Namun David justru kabur meninggalkan Shelma yang kebingungan sendiri.
![]() |
Shelma akhirnya menuju ke rumah sakit Melinda yang tak jauh dari mal itu. Pihak rumah sakit tak sanggup melepaskan cincin dari jemari Shelma. Korban kemudian menuju ke rumah sakit lain di RS Advent. Serupa dengan rumah sakit pertama, cincin yang terpasang tak sanggup dilepaskan. Bahkan kedua rumah sakit menyarankan untuk amputasi.
Tak ingin sampai jarinya diamputasi, Shelma bergegas ke RS Hasan Sadikin. Di rumah sakit itulah, akhirnya cincin dapat dilepas meski harus menggunakan alat yang mirip tang.
Aksi pemasangan cincin akhirnya dilaporkan orang tua Shelma, Rickie Ferdinansyah (48) ke Polrestabes Bandung. Melihat kasus tersebut baru pertama kali terjadi, personel Satreskrim Polrestabes Bandung bergerak. Bahkan, Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo memimpin langsung proses penangkapan yang dilakukan empat jam setelah kasus terjadi.
"Setelah kejadian itu, kita selidiki dan langsung melakukan penangkapan di mal tersebut kurang lebih empat jam setelah kejadian. Karena yang bersangkutan kebetulan masih ada di lokasi. Pak Kapolrestabes prihatin dengan apa yang menimpa korban, jadi ikut turun langsung," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana, Senin (19/3/2018).
Kini, David sudah ditahan di Mapolrestabes Bandung. Pemuda berperawakan ceking dan kepala pelontos itu dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
"Ini termasuk penganiayaan, karena korban bisa mengalami cacat," kata Yoris.
Baca juga: Foto: Jari Manis Mahasiswi Bandung yang Dipaksa Pakai Cincin (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini