Hal yang paling diingat darinya ialah saat menggambarkan kondisi Novanto setelah mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau pada November 2017 lalu. Fredrich mengatakan akibat kecelakaan itu, Novanto mengalami memar di bagain kepala. Dia menggambarkan kondisi itu dengan menyebut besar benjolan di kepala Novanto sebesar bakpao.
Faktanya, dari gambar-gambar yang beredar, tak tampak benjolan besar di kepala Novanto. Hanya tampak perban putih yang menempel di dahi Novanto. Tak terlihat tonjolan besar di kepala mantan Ketum Golkar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan bombastis lain dari Fredrich ialah saat menggambarkan kondisi kerusakan mobil yang ditumpangi Novanto saat kecelakaan terjadi. Fredrich menyebut mobil jenis SUV bernomor polisi B 1732 ZLO yang ditumpangi Novanto mengalami kerusakan parah.
"Hancur cur... cur... mobilnya itu," kata Fredrich di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) malam.
Pernyataan Fredrich lain yang membuat geger adalah saat menjelaskan proses evakuasi Novanto ke RS Medika Permata Hijau usai terjadi kecelakaan. Fredrich menyebut Novanto dibawa menggunakan ojek ke RS. Belakangan pernyataan ini dikoreksi Fredrich.
Fredrich sempat mengatakan dia hilang kontak dengan Novanto sebelum menerima kabar kliennya kecelakaan menabrak tiang lampu. Di hadapan wartawan yang menemuinya di RS Medika Permata Hijau, Fredrich menyebutkan Novanto tidak memiliki telepon seluler. Dia pun tidak bisa menghubungi Novanto.
Setelah menyebut Novanto tak memiliki ponsel, Fredrich malah menyebut baterai ponsel Novanto habis. Saat kecelakaan pun, menurutnya, ajudan Novanto yang menghubunginya.
"Handphone-nya habis baterai. Charger mobil nggak ada," ucapnya.
Setelah itu, pada Jumat (17/11/2017), Fredrich mengungkapkan kondisi terbaru Novanto. Saat dipindahkan dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau ke Rumah Sakit Cipto Mangukusumo, kondisi Novanto belum pulih. Bahkan mata Ketua DPR itu tak bisa dibuka. Bila matanya dipaksa dibuka, maka bola matanya bisa berputar.
"Beliau itu matanya nggak bisa dibuka, karena kalau dibuka berputar," kata Fredrich saat itu.
Waktu berjalan dan Fredrich pun dijadikan tersangka oleh KPK dan menjalani proses persidangan. Selama proses itu, Fredrich tak berhenti bicara dengan nada bombastis.
Setelah ditahan KPK, Fredrich menyebut hal itu sebagai tindakan tersebut merendahkan pekerjaan sebagai advokat. Fredrich pun sempat mengajak advokat memboikot KPK. Dia mengklaim mendapat dukungan dari 90 ribu advokat.
Dia sempat mengatakan menolak lauk berupa ikan yang diberikan KPK selama dia ditahan. Alasannya, dia tak selera memakan ikan lele karena dibesarkan dari kotoran. Fredrich sendiri lebih memilih makan mi instan.
Yang terbaru, Fredrich kembali membuat geger publik. Setelah eksepsinya ditolak majelis hakim, Fredrich menyatakan tak mau lagi hadir di persidangan karena permintaanya seperti menghadirkan Ketua KPK Agus Rahardjo di persidangan ditolak hakim.
"Jadi, kalau memang majelis hakim berpendapat begini Pak, kami tidak akan menghadiri sidang lagi, Pak. Ini hak saya sebagai manusia, Pak, hak asasi manusia saya, mohon dihormati," ujar Fredrich.
Terakhir, Fredrich tak lagi membuat geger publik lewat pernyataan cablaknya. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (15/3/2018), Fredrich dianggap melecehkan jaksa karena menunjukkan gerakan tangan di bagian dahinya.
Gerakan tangan kanan Fredrich pun diprotes jaksa KPK. Gerakan tangan menunjuk dahi disebut jaksa KPK sebagai bentuk pelecehan. Gerakan tangan yang dianggap melecehkan ini dilakukan Fredrich saat jaksa bertanya kepada Plt Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau, dr Alia dalam persidangan.
"Kami selaku JPU sangat keberatan dengan perilaku terdakwa. Tadi yang saya lihat, yang kita lihat, tadi terdakwa menggunakan anggota tubuhnya seperti ini ketika JPU akan bertanya," ujar jaksa Roy Riyadi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Roy mencontohkan gerakan tangan Fredrich yang menunjuk jari tangan kanan ke dahi dengan posisi kepala miring. Roy meminta majelis hakim untuk mengeluarkan Fredrich bila gerakan tersebut dinilai tidak patut.
Fredrich Yunadi membantah melecehkan jaksa lewat gerakan tangan saat persidangan. Fredrich menyebut gerakan tangan kanannya hanya untuk merampikan rambut.
"Sekarang saya tanya saya begini (benerin rambut) itu saya menghina atau nggak. Yang ngomong begitu berarti tidak sekolah," kata Fredrich usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Eks pengacara Setya Novanto ini mengaku sudah terbiasa melakukan gerakan tangan yang diprotes jaksa KPK. Gerakan tangan itu ditegaskan Fredrich tak punya arti apa pun.
Soal gerakan tangan Fredrich, majelis hakim mengaku tidak melihatnya. Namun majelis hakim meminta agar pihak yang berada di ruang persidangan tetap tertib. (jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini