Pimpinan DPR Dukung TNI Tangani Teroris

Pimpinan DPR Dukung TNI Tangani Teroris

Mochammad Prima Fauzi - detikNews
Kamis, 15 Mar 2018 14:33 WIB
Foto: Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (Dok. DPR)
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendukung peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan terorisme di dalam negeri agar semakin komprehensif.

Itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menanggapi revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang penetapan Perppu No 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Anti-Terorisme).

"Tentu kita berharap dengan keterlibatan TNI ini, pemberantasan kepada terorisme akan semakin komprehensif. Apalagi TNI memiliki satuan-satuan khusus anti teroris yang terbukti handal," ujar Taufik di Jakarta, Kamis (15/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Taufik mengakui UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah mengatur peran tentara dalam pemberantasan terorisme. Itu tercantum dalam pasal 7 ayat 2.

Agar regulasi itu tidak tumpang tindih, Taufik sepakat dengan langkah Pansus yang mendorong pemerintah untuk keluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mempertegas peran TNI dalam memberantas terorisme.

"Kita tidak ingin tumpang tindih regulasi tentunya. Sehingga untuk menghindari itu rasanya paling tepat adalah penerbitan Perpres untuk mempertegas peran TNI dalam pemberantasan terorisme, agar juga sesuai dengan UU TNI," imbuh Taufik.


Ketua Panitia Khusus Revisi RUU Anti-Terorisme Muhammad Syafi'i dalam kesempatan berbeda, memang mengungkap dorongan untuk penerbitan Perpres.

"TNI terlibat dalam pemberantasan terorisme itu kan sebuah keniscayaan. Tentang bagaimana perlibatannya tadi sudah disepakati lebih lanjut akan diatur dalam Perpres yang harus selesai paling lama setahun setelah UU disahkan," kata Stafi'i.


Sementara itu Anggota Pansus RUU Anti-Terorisme, Arsul Sani menilai revisi UU TNI harus dilakukan terlebih dahulu jika ingin tentara memiliki peran besar dalam pemberantasan terorisme.

Sedangkan jika dengan pilihan penerbitan Perpres, maka Perpres tersebut harus mengatur detail soal peran TNI dalam memberantas teroris.

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads