"Iya betul, undangan klarifikasi kepada pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (15/3/2018).
Argo mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. "Masih penyelidikan, kan baru undangan klarifikasi," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kami datang sekitar pukul 10.00-an WIB," ujar Djudju.
Ridwan diminta datang memberikan klarifikasi terkait laporannya bernomor LP/1448/XII/2017/Bareskrim tanggal 30 Desember 2017 lalu. Ade Armando dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau hate speech.
Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Selain Ridwan, Ade juga dilaporkan oleh FPI dan juga seorang perempuan bernama Ratih Puspa Nusanti yang mengaku sebagai murid Habib Rizieq.
Lapoean dibuat karena Ade memposting foto Rizieq yang mengenakan baju sinterklas. Selain itu, Ade juga dilaporkan karena menyinggung beberapa kalimat hadis di akun media sosialnya.
Terkait meme Rizieq pakai baju sinterklas itu, Ade Aemando telah memberikan klarifikasi. Ade telah menuliskan kata 'hoax' di caption meme tersebut. (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini