"Saya juga curiga ada upaya tertentu untuk mempersekusi saya dari kalangan yang tidak suka terhadap ucapan saya, apakah politik, apakah agama, dan seterusnya," kata Ade di kantor SMRC, Jl Cisadane, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).
[Gambas:Video 20detik]
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buat saya sih, itu dijalani saja. Itu kan proses hukum yang biasa-biasa saja. Saya nggak perlu melarikan diri ke luar negeri," ujar Ade.
Ia mengaku tidak kapok. Menurutnya, hal yang ia lakukan adalah bentuk perlawanan untuk kebaikan negara.
"Perlawanan saya adalah harus menjalankan kewajiban saya sebagai orang bahwa negara ini sedang terancam dengan politisasi agama, dengan kaum yang tidak toleran dengan keberagaman, terancam oleh kalangan anti-NKRI," papar Ade.
Ade tak peduli terhadap pihak yang melaporkannya ke Bareskrim. Menurutnya, menanggapi mereka hanya membuang waktu.
"Buat saya, mereka yang melaporkan saya nggak penting untuk ditanggapi karena tujuan mereka adalah membungkam saya. Buat apa juga saya menghabiskan waktu menghadapi mereka. Tapi, kalau saya dipanggil mereka, saya datang," ujarnya. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini