Ade dilaporkan oleh salah seorang murid Habib Rizieq Syihab, Ratih Puspa Nusanti, dengan tuduhan menghina Imam Besar FPI lewat gambar editan. Ade membantah jika dirinya disebut menghinA ulama.
"Saya tidak pernah menghina agama dan ulama, yang sering jadi sasaran serangan saya adalah orang yang disebut ulama tapi menyebarkan kebencian, seperti Rizieq Shihab. Saya menghormati para ulama seperti KH Quraisy Shihab, Prof Syafii Maarif, Gus Mus, dan KH Said Aqil," kata Ade kepada detikcom, Minggu (31/12/2017).
Ade mengatakan, dia tidak akan berhenti meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu untuk pulang ke Indonesia dan menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus pidana. Oleh karena itu dirinya mempertanyakan sikap FPI yang tidak meminta Rizieq untuk pulang dan mentaati hukum yang berlaku di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade juga menolak jika dituduh telah merendahkan hadis sebagaimana yang dilaporakan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri. "Saya menolak dituduh merendahkan hadis. Saya heran FPI tidak paham bahwa derajat hadis tidak sama dengan Alquran. Yang tidak mungkin salah adalah Alquran. Alquran itu suci. Adapun hadis, ada banyak ragamnya. Dari hadis sahih sampai hadis dhoif (lemah). Yang sahih pun tidak 100 persen akurat, karena sebagian besar baru ditulis secara baku sekitar 200 tahun sesudah Nabi Muhammad SAW wafat," lanjutnya.
Terkait unggahan gambar mengenai Habib Rizieq yang tampak mengenakan atribut Natal, Ade kembali menyatakan bahwa itu dibuatnya justru untuk menjelaskan bahwa hal tersebut adalah hoax.
"Soal gambar rombongan ulama beratribut Natal, jelas saya tulis 'ini hoax'," tegasnya.
Setelah dilaporkan oleh murid Habib Rizieq, Ade kembali dipolisikan. Kali ini LSM Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), FPI DPD DKI Jakarta, dan seorang warga bernama Michael melaporkan Ade ke Bareskrim Polri terkait unggahan dan pendistribusian berita bohong. Pelapor menyertakan alat bukti berupa potongan unggahan Ade yang dinilai merendahkan hadis. (adf/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini