Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan, bocah M alias F (14) yang kabur dari Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, tidak mengalami kekerasan fisik. Roma menyebut, kekerasan yang dialami F dari ibu asuhnya CW berupa kekerasan psikis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roma melibatkan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) dalam penaganan kasus ini. P2TP2A melakukan assesment terhadap M untuk mengetahui sejauh mana tekanan psikis yang dialaminya.
"Karena ini kekerasan psikis, jadi tidak ada barang bukti sehingga dilakukan assesment psikologi. Sementara belum ada hasilnya," imbuhnya.
Roma telah melimpahkan kasus itu ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara status CW (60) sebagai orang tua asuh masih sebagai saksi.
Roma mengungkapkan polisi awalnya mendapatkan laporan soal M ini dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). M awalnya kabur dari Hotel Le Meridien, tempat tinggalnya selama ini bersama ibu asuhnya.
Kepada pihak LPAI, M menceritakan kekerasan psikis seperti disuruh tidur di kamar mandi oleh ibu asuhnya. M bisa ke LPAI karena diantar oleh Rini, seorang perempuan yang tadinya berniat mengasuhnya. (mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini