"Dari penelusuran kami, senjata yang mereka buat ada yang digunakan untuk aksi kejahatan. Contohnya untuk kasus perampokan toko emas di Indramayu, pelakunya menggunakan senjata hasil mereka, jenis pistol," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana via telepon genggamnya, Rabu (14/3/2018).
Selain digunakan komplotan perampok toko emas Indramayu, senpi rakitan pria Cipacing ini juga digunakan kelompok pelaku di Lampung. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, mendapat informasi dari hasil penangkapan pelaku kejahatan oleh Polda Lampung ditemukan senpi buatan kelompok Cipacing.
"Laporan kepada kami senjata yang dibuat mereka digunakan oleh kelompok pelaku di Lampung. Kita dapat informasi bahwa pelaku di Lampung membeli ke mereka," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat orang komplotan yaitu Yoga Gama (37), Ekosasih (60), Dian Daryansyah (37) dan Uzza Narashima (37) diringkus jajaran Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum yang dipimpin Kasubdit I AKBP Fahmi. Mereka ditangkap pada Kamis (1/3) lalu.
Beberapa jenis senpi dibuat kelompok ini semisal revolver, glock, walter dan lainnya. Senpi hasil buatannya dijual.
Mereka memanfaatkan teknologi melalui aplikasi jual beli online untuk memasarkan produknya.Uniknya, mereka menggunakan kode dalam setiap produk yang dipasarkan. Untuk senpi, mereka menggunakan kode 'galon' sementara pen gun mereka memakai kode 'pena ajaib'. Produk yang dihasilkan, dijual dengan harga bervariatif.
(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini