"Mereka enggak belajar sama siapa-siapa, mereka autodidak," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana kepada detikcom via telepon genggamnya, Rabu (14/3/2018).
Empat orang Komplotan Cipacing yaitu Yoga Gama (37), Ekosasih (60), Dian Daryansyah (37) dan Uzza Narashima (37) diringkus jajaran Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum yang dipimpin Kasubdit I AKBP Fahmi. Mereka ditangkap pada Kamis (1/3) lalu. Beberapa jenis senpi dibuat kelompok ini semisal revolver, glock, walter dan lainnya.
Umar mengatakan, kepiawaian mereka dalam membuat senpi disinyalir lantaran lingkungan tempat mereka tinggal. Seperti diketahui, kawasan Cipacing terkenal merupakan sentra industri senapan angin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, mereka menyalahgunakan kemahirannya dalam merakit senpi. Mereka justru menjual senpi yang mereka buat. Mereka memanfaatkan teknologi melalui aplikasi jual beli online untuk memasarkan produknya.
Uniknya, mereka menggunakan kode dalam setiap produk yang dipasarkan. Untuk senpi, mereka menggunakan kode 'galon' sementara pen gun mereka memakai kode 'pena ajaib'. Produk yang dihasilkan, dijual dengan harga bervariatif.
"Untuk pemasaran dari data sampai saat ini baru di dalam (negeri). Kita belum mendapatkan data dia menjual sampai keluar (negeri)," katanya. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini