"Saya mencari tahu lewat socmed. Saya lihat video dan ada artisnya juga jadi saya tertarik," kata Marsonah (47) calon jemaah umrah First Travel saat bersaksi dalam sidang lanjutan bos First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jl Boulevard, Cilodong, Senin (12/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marsonah mendaftarkan diri mengikuti paket umrah promo dengan harga Rp 14,3 juta untuk keberangkatan pada tahun 2017. Namun pada Maret 2017, Marsonah ditawari perubahan paket dengan carter pesawat dengan biaya tambahan Rp 2,5 juta.
"Jadwalnya berangkat 29 Mei 2017, tapi tidak berangkat," ujar Marsonah.
Soal promo gencar-gencaran First Travel juga diakui calon jemaah umrah lainnya, Iriyanti (56). "Saya tertarik promo saja, lihat dari Instagram, Facebook sangat menjanjikan sekali dilihat fasilitas kenyamanan," tuturnya.
Jaksa dalam surat dakwaan menyebut bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan menawarkan sejumlah paket umrah. Pertama paket umrah promo dengan harga Rp 14,3 juta; kedua, paket umrah reguler yang harganya Rp 26,613 juta dan paket VIP dengan harga per orang Rp 54 juta.
Jaksa menyebut ada 63.310 calon jemaah yang jadi korban penipuan dan penggelapan karena gagal berangkat umrah. Total kerugian calon jemaah nilainya mencapai Rp 1 triliun. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini