Total Saksi Sidang First Travel 96 Orang, Ada Nama Syahrini

Total Saksi Sidang First Travel 96 Orang, Ada Nama Syahrini

Zunita Amalia Putri - detikNews
Senin, 26 Feb 2018 13:22 WIB
Syahrini saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait First Travel (Foto: Ismail/detikHOT)
Jakarta - Total ada 96 orang saksi yang akan dihadirkan dalam sidang bos First Travel. Salah satu saksi yang akan dihadirkan yakni artis Syahrini.

"Saksi yang diajukan jaksa penuntut umum berjumlah 96. Sementara ada satu artis di dalam BAP atas nama Syahrini," ujar pejabat Humas Pengadilan Negeri Depok Teguh Arifiano kepada wartawan di PN Depok, Jalan Boulevard No. 7, Kalimulya, Cilodong, Senin (26/2/2018).

Sidang bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan dijadwalkan digelar 2 kali seminggu yakni hari Senin dan Rabu. Ditargetkan sidang bos First Travel bisa selesai dalam waktu 5 bulan sesuai putusan Mahkamah Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Nama Syahrini Disebut di Sidang Bos First Travel, Ini Perannya

Nama Syahrini memang masuk dalam surat dakwaan. Syahrini disebut jaksa digunakan First Travel untuk mempromosikan paket umrah.

"Menggunakan media promosi melalui public figure, antara lain dengan memberangkatkan artis Syahrini dengan menjalankan ibadah umrah dengan fasilitas VIP plus," ujar jaksa dalam surat dakwaan.

Ada imbal balik yang diberikan Syahrini, yang menunaikan ibadah umrah dengan fasilitas VIP plus. Syahrini diminta menggunakan atribut First Travel serta membuat blog video (vlog) dan foto.

Sedangkan bos First Travel didakwa melakukan penipuan dan penggelapan terkait dengan perjalanan umrah. Total ada 63.310 calon jemaah umrah yang gagal berangkat mesti sudah membayar lunas.



Jaksa dalam surat dakwaan memaparkan 63.310 calon jemaah itu dijanjikan berangkat umrah dengan jadwal keberangkatan November 2016-Mei 2017. Akibat gagal berangkat, kerugian calon jemaah mencapai hampir Rp 1 triliun.

Ketiganya juga didakwa menggunakan uang setoran calon jemaah umrah untuk membeli aset-aset seperti tanah dan bangunan, mobil dan tas mewah. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads