Gaet Ratusan Jemaah Umrah, Agen First Travel Tak Pernah Terima Fee

Gaet Ratusan Jemaah Umrah, Agen First Travel Tak Pernah Terima Fee

Zunita Amalia Putri - detikNews
Senin, 05 Mar 2018 12:34 WIB
Sidang lanjutan bos First Travel di PN Depok, Senin (5/3/2018) Foto: Zunita Amalia Putri-detikcom
Jakarta - Janji bos First Travel soal fee dan bonus bila bisa menggaet calon jemaah umrah tak pernah jadi kenyataan. Meski berhasil menggaet ratusan orang, fee yang dulu digembor-gemborkan tidak terealisasi karena kenyataannya banyak calon jemaah batal berangkat.

"Sampai sekarang (realisasi) janji itu tidak ada, saya tidak mendapat uang fee dari First Travel," ujar salah satu agen First Travel, Tri Suheni bersaksi dalam sidang lanjutan bos First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jl Boulevard No. 7, Cilodong, Senin (5/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tri Suheni menjadi agen First Travel karena tertarik dengan iklan pendaftaran di Facebook pada sekitar tahun 2006. Para pendaftar menurutnya harus membayar uang Rp 2,5 juta.

Ada tiga paket umrah yang ditawarkan yakni paket umrah promo dengan tawaran penginapan di hotel bintang 3. Kedua, paket umrah reguler yang harganya Rp 26.613.000, dengan fasilitas penginapan hotel bintang 4. Kemudian ada juga paket VIP yang harga per orangnya Rp 54 juta.

"Jemaah saya 347. 47 (orang) sudah berangkat), 300 belum berangkat tapi sudah lunas," sambung Tri dalam tanya jawab dengan hakim Sobandi.

"Jumlah yang sudah disetor ke First Travel Rp 5,5 miliar," sebut Tri.



Menurutnya fee dijanjikan diberikan setelah jemaah berangkat umrah. Namun dari 47 orang yang sudah berangkat, belum ada fee yang diterima.

Saksi lainnya yang juga agen First Travel, Martono mengaku berhasil mendaftarkan 56 orang calon jemaah umrah termasuk dirinya dan istri. Tapi belum ada calon jemaah yang diberangkatkan

"Paket promo semua Rp 14,3 juta kemudian tidak dapat jadwal dan tak kunjung berangkat," kata dia.

[Gambas:Video 20detik]


Martono juga mengaku belum dapat fee karena belum ada calon jemaah yang berhasil diberangkatkan.

Jaksa dalam surat dakwaan memaparkan ada 63.310 calon jemaah yang jadi korban karena gagal berangkat umrah dengan janji jadwal keberangkatan November 2016-Mei 2017. Akibat gagal berangkat, kerugian calon jemaah mencapai hampir Rp 1 triliun.

Ada sejumlah cara yang dilakukan bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan untuk menjaring calon jemaah umrah sebanyak-banyaknya. Menurut jaksa, bos First Travel membuka cabang di Medan; Kebon Jeruk, Jakbar; TB Simatupang, Jaksel; Bandung; Sidoarjo; dan Bali.

Dibentuk juga jaringan pemasaran meliputi seluruh wilayah Indonesia dengan cara merekrut agen kemitraan yang tersebar di seluruh Indonesia yang jumlahnya sebanyak 1.173 orang dan di antaranya aktif sebanyak 835 orang.

Selain itu bos First Travel disebut dalam surat dakwaan juga menjanjikan fee atau bonus yang akan diterima oleh masing-masing agen bila berhasil memberangkatkan jemaah. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads