"Kita pokoknya ikuti proses hukum dan kita insyaallah terbangun suatu pengertian yang sama bahwa landasan kebijakan itu diambil semata-mata... Dan dari segi aspek hukumnya dari aspek lapangan kerjanya kan kita lihat semakin banyak. Semakin hari semakin banyak yang datang ke Balai Kota ini mencari lapangan kerja," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Sandiaga mengatakan penataan Tanah Abang memberikan kepada warga ruang untuk bekerja. Dia juga akan menyampaikan aspek sosial dari penataan Tanah Abang kepada jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin ada 400 lebih lapangan kerja yang terancam. Karena tidak ada lahan usaha nah ini yang landasan ekonominya. Sedangkan landasan sosialnya bisa kita lihat kemarin survei juga sudah selesai hari ini ada pembahasan juga dengan teman-teman di Ditlantas. Jadi sengaja tidak kita rilis supaya bisa berdiskusi dan memberikan satu pemahaman yang sama," terangnya.
Sebelumnya, Wakadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait laporan soal penataan Tanah Abang. Dalam pemeriksaan tersebut, Sigit menjelaskan latar belakang penataan Tanah Abang hingga pelaksanaannya.
"(Pertanyaan) soal rekayasa lalu lintas di kawasan Tanah Abang dalam rangka penataan kawasan Tanah Abang. Iya, sudah disampaikan apa yang melatarbelakanginya," kata Sigit, Jumat (9/3).
Sigit mengatakan pihaknya tidak serta-merta melakukan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, tanpa sebuah kajian. Kebijakan tersebut juga dilaksanakan setelah melalui tahapan-tahapan.
"Ada tahapannya, mulai rapat, sosialisasi, hingga uji coba terlebih dahulu," imbuhnya.
(fdu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini