"Untuk laporan Saudara Jack Lapian, hari ini agendanya memeriksa saksi ahli, ada dari Dishub dan juga dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (9/3/2018).
Argo mengatakan pemeriksaan ahli dilakukan untuk mengetahui ada-tidaknya unsur pidana dalam pengambilan kebijakan tersebut. Ada beberapa saksi ahli yang akan dimintai keterangan oleh polisi nantinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait pemeriksaan dari pihak Dinas Perhubungan, Argo mengaku belum mengetahui siapa yang akan hadir. "Dari penyidik hanya mengirimkan surat ke Dinas Perhubungan, nanti siapa yang akan datang tergantung dari Dishub akan mewakilkan kepada siapa," lanjutnya.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Irawan menegaskan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan polisi.
"Kami belum meningkatkan ke tahap penyidikan," ujar Ferdi.
Saat ditanya soal kemungkinan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ferdi belum bisa memastikannya. Anies adalah terlapor dalam kasus ini.
"Kami belum sampai ke arah sana (rencana memeriksa Anies, red)," tambahnya.
(mei/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini