Polisi Periksa Pelapor Anies soal Penataan Tanah Abang

Polisi Periksa Pelapor Anies soal Penataan Tanah Abang

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 05 Mar 2018 12:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Polisi akan memeriksa Jack Lapian terkait laporannya soal kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menata Tanah Abang, Jakarta Pusat. Jack akan diperiksa sebagai saksi pelapor.

"Agenda hari ini kita klarifikasi pelapor jam 14.00 WIB di Krimsus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/3/2018).


Dalam laporan tersebut, Anies adalah terlapornya. Selain memeriksa Jack, polisi akan meminta keterangan sejumlah saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada dua saksi lainnya yang akan kita mintai keterangannya," imbuh Argo.


Sebelumnya, Jack melaporkan Anies ke Polda Metro Jaya atas kebijakan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Anies melakukan hal itu untuk memfasilitasi pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang untuk berjualan di ruas jalan tersebut.



Kebijakan Anies ini juga menimbulkan protes dari masyarakat. Sopir angkutan umum kota (angkot) dengan trayek Tanah Abang merasa keberatan atas penutupan jalan tersebut. (mei/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads