"Kegiatannya delapan puluh persen preemtif dan preventif. Sedangkan untuk penegakan hukum hanya dua puluh persen saja," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Senin (5/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan berikan teguran kepada pelanggar, kecuali pelanggaran yang sifatnya menimbulkan fatalitas kecelakaan," imbuhnya.
Kegiatan ini lebih banyak mengedepankan kampanye keselamatan ke sekolah-sekolah, sosialisasi, hingga menyebarkan brosur tentang keamanan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Operasi ini digelar selama 21 hari sampai dengan tanggal 25 Maret 2018. Tidak hanya di jalur arteri, operasi juga dilakukan di jalan tol.
(mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini