Main Ponsel Saat Berkendara Bikin Celaka, Polisi Komunikasi ke Ojol

Main Ponsel Saat Berkendara Bikin Celaka, Polisi Komunikasi ke Ojol

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 02 Mar 2018 16:38 WIB
Ilustrasi (Thinkstock)
Jakarta - Polisi akan berkoordinasi dengan manajemen transportasi online soal larangan menggunakan telepon seluler (ponsel) saat berkendara. Polisi menyebut penggunaan ponsel saat berkendara dapat mengurangi konsentrasi.

"Itu nanti perlu komunikasi dengan driver online dari perusahaannya. Kita komunikasikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Ojek online (ojol) sering mengakses ponsel saat berkendara. Argo menerangkan larangan menggunakan ponsel saat berkendara merupakan salah satu sasaran Operasi Keselamatan Jaya, yang digelar pada 5-25 Maret. Dia tak ingin kecelakaan terjadi karena pengendara tak fokus lantaran menggunakan ponsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkendara sambil menggunakan handphone. Misalnya naik kendaraan sepeda motor? Kemudian main WhatsApp, bisa nggak? Rawan nggak? Sambil SMS? Rawan nggak? Makanya pak polisi akan mengingatkan. Jangan menggunakan saat berkendaraan," tuturnya.

Selain itu, sasaran operasi selanjutnya adalah pengendara yang melawan arah. Argo menegaskan berkendara melawan arah rentan menimbulkan kecelakaan.

"Jadi ada sasaran yang kita lakukan, berkaitan dengan keselamatan itu, misalnya lawan arah. Lawan arah itu ada kerawanan nggak? Nabrak orang gimana? Nabrak pengguna jalan yang lain? Ada yang mau nyebrang. Nanti kalau ketabrak itu cacat gimana? Keluarga berimbas, berimbas kepada pengendara itu sendiri," ucapnya.

Selanjutnya, polisi juga akan memeriksa helm pengendara motor. Argo khawatir, bila pemotor tak memakai helm, timbul sesuatu yang tak diinginkan.

"Berkaitan dengan tidak menggunakan helm. Kalau tidak menggunakan helm gimana? Kasihan. Sayang. Kalau ada kecelakaan. Nanti kepala bisa pecah. Bisa cacat," paparnya.

Hal yang tak kalah penting, kata Argo, adalah jumlah penumpang yang tak boleh berlebihan. Terakhir, fokus operasi adalah pengendara yang masih di bawah umur.

"Kalau kita mengendarai motor lebih dari yang ditentukan. Misalnya empat orang, tiga orang. Itu rawan. Tidak diperbolehkan. Makanya kita mengingatkan, jangan sampai diulangi. Kemudian terakhir mengenai mengendarai kendaraan di bawah umur. Itu tidak diperbolehkan. Di bawah umur pasti tidak mempunyai SIM. Emosinya juga akan berbeda. Tidak stabil," imbuh dia. (knv/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads