Polisi Identifikasi Pemuda yang Aniaya Orang Gila

Polisi Identifikasi Pemuda yang Aniaya Orang Gila

Andhika Dwi Saputra - detikNews
Minggu, 04 Mar 2018 18:49 WIB
Foto: Tangkapan layar video facebook
Kediri - Polisi menyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan seorang pemuda terhadap orang gila di Kediri. Polisi telah mengidentifikasi pelaku dan lokasi kejadian penganiayaan.

Kapolsek Pagu AKP Bowo Wicaksono membenarkan jika anggotanya telah mengantongi identitas pemuda yang melakukan penganiayaan dan lokasi kejadian juga sudah diketahui.

"Iya benar, anggota saya sudah mengantongi nama pemuda yang melakukan penganiayaan terhadap orang gila yang viral di sosmed," ucap Bowo, Minggu (4/3/2018)

Saat ini, kata Bowo, pelaku dalam pencarian oleh anggotanya. Pemuda yang diduga pelaku penganiayaan adalah MNR (18) dan AD (16), keduanya warga Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri. MNR adalah pemuda yang melakukan penganiayaan. Sementara AD adalah yang merekam aksi MNR.

"Pemuda yang melakukan penganiayaan masih cukup belia, anak remaja. Kalau statusnya masih nunggu penyelidikan," imbuh Bowo.

Baca juga: Viral Seorang Pemuda di Kediri Aniaya Orang dengan Gangguan Jiwa

Anggota Polsek Pagu kemarin bahkan sudah ke rumah pelaku dan menyelidiki motif MNR melakukan penganiayaan di jalan Desa Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.

"Anggota saya sudah berkunjung ke rumah pelaku dan sedang mendalami motifnya melakukan penganiayaan, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya," tegas Bowo

Viral video dengan durasi 00.25 detik yang memperlihatkan pemuda dengan mengenakan kaos warna abu abu dengan celana pendek warna hitam nampak memukul dan menendang seseorang yang dianggap gila. Video itu viral dan mendapat banyak kecaman. (iwd/iwd)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.