Viral Seorang Pemuda di Kediri Aniaya Orang Gila

Viral Seorang Pemuda di Kediri Aniaya Orang Gila

Andhika Dwi Saputra - detikNews
Minggu, 04 Mar 2018 17:07 WIB
Foto: Tangkapan layar video facebook
Kediri - Seorang pemuda di Kediri terekam video sedang menganiaya orang gila. Video tersebut viral di media sosial. Banyak yang menghujat tindakan pemuda tersebut.

Video dengan durasi 00.25 detik tersebut memperlihatkan seorang pemuda yang mengenakan kaos warna abu abu dengan celana pendek warna hitam, menganiaya orang gila di suatu jalan. Pemuda itu memukul dan menendang orang tersebut dengan brutalnya. Setelah puas melakukan aksinya, pemuda tersebut meninggalkan orang gila itu sambil tertawa-tawa.

Dari informasi yang dihimpun, video penganiayaan tersebut muncul sejak 1 Maret 2018. Video yang awalnya diketahui diunggah di akun media sosial radio swasta Kediri itu langsung di-share di banyak akun media sosial yang lain sehingga viral.

Sejumlah warganet langsung bersuara dan memberi komentar aksi brutal pemuda yang diduga merupakan warga Kabupaten Kediri ini. Salah seorang warganet yang memviralkan video ini, Ayuk Santikah Ayuk, melalui Facebook menjelaskan jika dirinya juga mendapat video dari hasil kopi paste.

Video ini menuai berbagai macam komentar dari sejumlah warganet.

Viral Seorang Pemuda di Kediri Aniaya Orang dengan Gangguan JiwaFoto: Tangkapan layar video facebook
"Genteng genteng gak waras yg gila yg mukuli itu, bukan yg di pukuli," ucap akun sosmed Bunda Yani Nurhandayani.

"Yg waras yg gila itu," ucap Assila Putri Nde So

"Psikopat," ucap Uthe Riyadi Piliang.

Viralnya video itu membuat polisi turun tangan karena apa yang dilakukan pemuda itu sudah melewati batas. Polsek Pagu sedang menyelidiki identitas pelaku penganiayaan dan motifnya.

"Usai viral di sosmed, anggota Polsek Pagu proaktif melakukan analisa dan penyelidikan, karena lokasi video menyerupai wilayah Pagu, dan melakukan penyelidikan identitas pelaku," kata Kapolsek Pagu AKP Bowo Wicaksono. (iwd/iwd)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.