"Setelah melakukan penyelidikan dan mencermati fakta di persidangan terhadap para terdakwa yang telah disidang, yaitu Irman, Sugiharto, Andi Agustinus, yang telah divonis bersalah, serta yang sedang proses persidangan, yaitu Setya Novanto, dan akan diproses ke pengadilan, yaitu Anang Sugiana Sudihardjo, maka KPK telah menemukan bukti permulaan cukup untuk menetapkan dua orang lagi sebagai tersangka, yaitu IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dari swasta dan MOM (Made Oka Masagung) juga dari swasta," ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menduga keduanya bersama Novanto, Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anang Sugiana Sudihardjo, serta beberapa pihak lainnya melakukan perbuatan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi. Perbuatan itu akhirnya menimbulkan kerugian negara.
"Mereka diduga bersama Novanto, Irman selaku Dirjen Dukcapil, Sugiharto selaku PPK, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anang Sugiana Sudihardjo, serta beberapa orang lainnya melakukan perbuatan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan atau kesempatan, sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai paket 5,9 triliun," ujar Agus.
Baca juga: Keponakan Setya Novanto di Ruang Tunggu KPK |
Terhadap dua tersangka ini disangkakan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Tipikor No 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Dalam putusan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, peran Made Oka disebut sebagai orang dekat Novanto. Selain itu, dia disebut dalam surat dakwaan Novanto sebagai pihak perantara aliran uang ke Novanto.
Pemberian fee kepada Novanto disebut diambil dari bagian pembayaran PT Quadra Solution kepada Johannes Marliem melalui perusahaan Biomorf Mauritius dan PT Biomorf Lone Indonesia. Duit itu ditransfer ke rekening Made Oka Masagung di Singapura yang diteruskan ke Novanto.
Selain itu, dalam sidang terungkap aliran uang dari PT Biomorf Mauritius itu ke sejumlah perusahaan money changer. Peran Irvanto sendiri disebut mengambil uang tunai dari perusahaan money changer di Indonesia yang memiliki stok dolar senilai uang yang ditransfer PT Biomorf Mauritius. Cara itu disebut KPK diduga untuk menyembunyikan transaksi. (nif/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini