Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan sesuai hasil koordinasi pihaknya dengan Polres Cirebon, keluarga membenarkan jika pelaku adalah keluarganya.
Baca Juga: Penyerang Kiai Hakam Berasal dari Cirebon, Gangguan Jiwa Sejak Kecil
"Kami akan mensinkronkan keterangan dari keluarga pelaku agar diketahui bahwa yang bersangkutan ini adalah benar sesuai keterangan yang didapat dari Polres Cirebon," kata kapolres kepada wartawan di Mapolres Lamongan Jalan Kombespol M Duryat, Selasa (20/2/2018).
Untuk proses tersebut, lanjut kapolres, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Cirebon untuk mendatangkan orang tua pelaku dari Cirebon ke Lamongan untuk dipertemukan dengan pelaku.
Baca Juga: Polda Jatim Libatkan 6 Psikiater Periksa Penyerang Kiai di Lamongan
"Kalau tidak ada halangan, rencananya kami akan mendatangkan orang tua pelaku untuk kami pertemukan," tandasnya.
Lebih jauh, Feby mengungkapkan, dari keterangan yang berhasil didapat oleh Polres Cirebon, diketahui kalau yang bersangkutan menderita gangguan jiwa sejak kecil. Dan pelaku sudah menghilang sejak 4 tahun lalu.
Baca Juga: Kesaksian Warga soal 'Paijo Asal Turki' Si Penyerang Kiai Hakam
"Pelaku sudah menghilang sejak 4 tahun lalu," tegasnya.
Meski diduga mengalami gangguan jiwa, terang dia, pihak keluarga belum pernah memeriksakan pelaku ke rumah sakit maupun dokter. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini