Bantah Isu Viral Soal Kematian M Jefri, Polisi: Tak Ada Lebam

Bantah Isu Viral Soal Kematian M Jefri, Polisi: Tak Ada Lebam

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 15 Feb 2018 21:50 WIB
Gedung Mabes Polri. (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Berembus kabar viral di media sosial yang menyebut Muhammad Jefri meninggal dengan luka lebam setelah ditangkap Densus 88. Polisi membantah isu tersebut.

Dokter spesialis forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono, menyatakan tidak ada luka lebam pada tubuh Jefri alias Abu Umar. "Jenazah kami periksa tidak ada luka-luka sama sekali," kata Arif di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).


Menurut Arif, pihaknya juga telah melakukan autopsi terhadap tubuh Jefri. Hasil pemeriksaan laboratorium, lanjut Arif, Jefri mengidap penyakit jantung sudah lama. Kemudian pada saat terjadinya serangan jantung, terjadi gangguan penyakit jantung lama dan baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian untuk mencari sebab matinya, kami buka, kami lakukan autopsi, dan organ-organ yang kami curigai ada kelainan kami lakukan pemeriksaan di lab. Kami berkesimpulan bahwa ada riwayat penyakit jantung baru dengan riwayat penyakit jantung lama yang memicu terjadinya serangan jantung," ujarnya.

Dia menyebut pemeriksaan terhadap tubuh Jefri dilakukan secara profesional meskipun ia bertugas di RS Polri. Ia menyebut bapak dan istri Jefri dipersilakan melihat jasad anaknya. Namun istrinya menolak melihat.


Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan ada saja orang sakit yang tidak mau memberitahukan bahwa dirinya sakit. Jika ada permintaan autopsi ulang dari keluarga, hal itu harus diminta oleh keluarga kandung.

"Polri akan memberikan kesempatan, tapi yang diberi kesempatan hanya atas permintaan keluarga kandung. Jadi, kalau misalnya ada pihak yang mengaku sebagai keluarga kemudian minta, kita kan cek dulu dia seperti apa di situ. Tidak semuanya bisa kita layani," ucap Setyo. (yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads