"Mereka memang masuk kategori gelandangan karena tidur di emperan di daerah Kebon Kosong, Tanah Abang," kata Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Sosial DKI Jakarta, Miftahul Huda, kepada detikcom, Kamis (15/2/2018).
Zalfur dan ibu kandung Muhammad Ucok, Rochma Hariyati alis Bela (35), saat ini masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Menurut Miftahul, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, Ayu Tri Umami, menyatakan keduanya sengaja memanfaatkan anak untuk mengamen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ibu Ayu yakin bahwa itu memang orang tuanya dan mengemis atau mengamen untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucapnya. Dia juga menyatakan polisi masih mendalami apakah Ucok diberi obat penenang saat dimanfaatkan untuk mengamen agar tidak rewel dan membuat orang iba.
![]() |
"Jikalau dikatakan anak tersebut diberikan obat penenang, keputusannya menunggu hasil visum dari RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, red)," ujar Miftahul.
Kisah yang viral ini diunggah pertama kali lewat Facebook dan Instagram oleh warganet bernama Nana Marlena (23). Nana menceritakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/2) malam di sebuah minimarket di Jalan Haji Agus Salim, Jakarta Pusat.
Saat di minimarket, pandangan Nana tertuju pada seorang bocah kecil yang tergeletak lemas di lantai. Di dekat bocah itu ada seorang pria paruh baya, yang dia duga pengamen, duduk di atas kursi dan tampak sibuk menghitung uang.
Karena prihatin terhadap bocah tersebut, Nana memberanikan diri mendekat dan menyapa pria itu serta mencoba menggendong bocah tersebut. "Pas aku gendong, badannya lemes banget, dingin. Nggak ada suaranya. Jadi kayak kurang gizi," ucapnya.
Nana kemudian mengunggah video dan cerita pengalamannya itu lewat akun Instagram-nya. Tidak lama kemudian, kisahnya viral dan banyak warganet yang prihatin serta menduga bocah itu dimanfaatkan untuk mengamen dan diberi semacam obat penenang agar tertidur supaya tidak rewel dan membuat orang iba.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini