Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Tersangka Kebakaran Tamansari Dites Kejiwaan

Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Tersangka Kebakaran Tamansari Dites Kejiwaan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 29 Jan 2018 11:21 WIB
Kebakaran di Tamansari Jakarta Barat. (Ari Saputra/detikFoto)
Jakarta - Warga bernama Soni ditetapkan polisi sebagai tersangka kebakaran ratusan rumah di Krukut, Tamansari, Jakarta Barat. Karena Soni mengaku mendapat bisikan gaib, kejiwaannya akan diperiksa.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan tes kejiwaan terhadap Soni akan dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Setelah penyidikan ini, akan lakukan pemeriksaan jiwa di RS Polri. Kita akan observasi, apakah yang bersangkutan bisa menginsafi yang dilakukan itu salah atau tidak," kata Hengki kepada wartawan di lokasi kebakaran di Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (29/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]


Soni saat ini masih diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Barat. Saat diperiksa, menurut Hengki, Soni mengakui dengan sengaja membakar seprai dan kasur rumahnya menggunakan korek gas. Rumahnya kemudian terbakar dan merembet ke ratusan rumah lain.

Menurut Soni, dirinya melakukan aksi itu karena mendapat bisikan sosok gaib bernama Irma.

Kebakaran ini terjadi pada Sabtu (27/1) di Jalan Talib II dan Talib III sekitar pukul 02.30 WIB. Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 06.00 WIB setelah 38 mobil pemadam dikerahkan. Diperkirakan sekitar 2.400 orang terpaksa mengungsi akibat peristiwa ini.

(hri/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads