"Ini mungkin kesempatan bagi penerima hibah untuk memperbaiki administrasinya. Ini sudah berjalan bertahun-tahun, tapi mungkin nggak sesuai alamat sekretariatnya dengan alamat ketua umumnya," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka sudah menerima hibah, sudah menerima uang dari masyarakat, mereka harus tertib administrasi di mana alamatnya, di mana kantornya, siapa seketariatnya, siapa ketumnya," tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan dana hibah yang bermasalah tidak akan dicairkan meski sudah masuk dalam APBD 2018.
"Itu ada beberapa saringan pada saat penganggaran, mau mengeksekusi. Kalau ternyata datanya salah pada saat mengeksekusi, Pak Michael (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) nggak cairin. Walau sudah dianggarkan, masih bisa tidak dicairkan kalau datanya aspal (asli tapi palsu)," kata Saefullah di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/11).
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan hibah kepada 104 badan atau organisasi. Di antara yang mendapatkan hibah adalah organisasi Menwa sebesar Rp 1 miliar dan Laskar Merah Putih sebesar Rp 500 juta.
Dilihat dari situs apbd.jakarta.go.id, Rabu (22/11), tampak beberapa LSM juga mendapat anggaran tersebut. Selain LSM, terlihat dalam situs tersebut beberapa organisasi hingga masjid dan gereja menerima dana hibah yang besarannya bervariasi. Pemprov DKI menganggarkan total dana Rp 1.610.915.290.235 untuk hibah kepada organisasi dan badan tersebut. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini