Tiga Saksi Diperiksa Terkait Pemenggal Kepala Kakak Kandung di Tuban

Tiga Saksi Diperiksa Terkait Pemenggal Kepala Kakak Kandung di Tuban

Ainur Rofiq - detikNews
Kamis, 09 Nov 2017 14:12 WIB
Pemakaman korban di Tuban/File
Tuban - Tiga saksi diperiksa terkait pemenggal kepala kakak kandung di Tuban. Polisi dari Polres Tuban masih mendalami pembunuhan yang dilakukan Jamiin (50) warga Dusun Kayunan Desa Rahayu Kecamatan Soko.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP Wahyudin Latif mengaku tiga saksi yang diperiksa yakni tetangga korban.

"Baru tiga saksi yang kita mintai keterangan, tapi rata-rata mereka hanya tahu saat pelaku menenteng kepala korban. Belum ada saksi yang mengetahui kejadian awal," kata Kasatreskrim Wahyudin Latif kepada detikcom saat dihubungi, Kamis (9/11/2017).

Baca Juga: Sadis! Pria di Tuban Mengamuk dan Tenteng Potongan Kepala Kakaknya

Pihaknya, jelas dia, juga berkoordinasi dengan Kades Rahayu dan keluarga korban dan keluarg pelaku.

"Kita sudah kirim surat panggilan untuk pihak keluarga dan yang lain. Namun mungkin kondisi keluarga yang masih berduka jadi belum bisa datang," imbuhnya.

Sementara Jamiin masih dirawat tim medis RSUD Dr Koesma Tuban. Selain merawat luka lecet di sekujur tubuh, juga menunggu kondisi pelaku membaik dan tenang agar mendapat keterangan kembali.

Baca Juga: Pria Pemenggal Kepala Kakak Kandung di Tuban Berhasil Diamankan

Sedangkan kondisi Desa Rahayu sudah mulai tenang dan warga kembali beraktivitas seperti biasa pasca pembunuhan yang dilakukan adik kandung kepada kakaknya, Jamiran (53).

Jamiin mengamuk ke rumah mertuanya yang sedang menggelar pengajian di Dusun Kayunan, Desa Rahayu, Kecamatan Soko. Saat mengamuk, Jamiin menenteng kepala kakaknya, Jamiran (53) yang masih berceceran darah, Selasa (7/11/2017) malam. Pelaku juga menenteng kepala kambing yang sedianya digunakan untuk selamatan 7 hari mertua Jamiin, dengan bertelanjang.

Sebelum kejadian, Jamiran mendatangi rumah pelaku yang berjarak 30 meter untuk memberi obat. Selama ini Jamiin diketahui menjalani perawatan di RS Jiwa Menur Surabaya, 6 bulan lalu. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.