"Achmad Djuned diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NH (Nofel Hasan)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (27/9/2017).
Baca juga: Kasus Bakamla, KPK Panggil Sekjen DPR |
Achmad Djuned sudah berada di ruang tunggu KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.30 WIB. Dia mengenakan kemeja batik berwarna coklat. Sebelumnya Djuned juga pernah dipanggil pada Jumat (11/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nofel juga disebut menerima suap SGD 104.500 dalam dakwaan Eko Susilo Hadi. Uang itu diberikan Fahmi Darmawansyah melalui anak buahnya M Adami Okta dan Hardy Stefanus.
Atas perbuatannya, Nofel disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (nif/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini