"Ada, barang itu dari yang diduga karyawan di sana sedang kita dalami. (Karyawan) di tempat karaoke yah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra Piliang ditangkap bersama dua rekannya di Diskotek Diamond, Tamansari, Jakbar pada Rabu (13/9) malam. Tidak ada barang bukti narkoba di ruangan karaoke tempat Indra Piliang saat digerebek, melainkan hanya plastik sisa sabu dan juga alat isap sabu (bong).
Karena tidak ada barang bukti, polisi merekomendasikannya untuk dilakukan assessment. Proses ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kecanduan seorang pengguna narkotika sampai diputuskan dilakukan rehabilitasi jalan atau inap.
"Dari hasil assessment itu bahwa yang bersangkutan untuk dilakukan rehabilitasi. Rencana pukul 16.00 WIB ini akan kami kirim ke BNK Jaksel," ujar Argo.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini