"Saya belum dapatkan info secara mendetail dari Dinasparbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) DKI Jakarta. Tapi kalo sudah dapatkan dan itu betul maka ya sudah kita tutup," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2017).
Djarot menegaskan ancaman penutupan Karaoke Diamond bukan hanya gertakan. Dia mengatakan Pemprov pernah melakukan tindakan serupa pada tempat hiburan yang terbukti melanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, politikus Golkar Indra J Piliang tertangkap oleh polisi setelah menggunakan sabu di Karaoke Diamond, Taman Sari, Jakarta Barat. Polisi menyita satu set bong dan cangklong bekas pakai serta satu plastik kosong diduga bekas tempat menyimpan narkoba.
Karaoke Diamond sendiri pernah mendapatkan peringatan keras bulan April lalu. Petugas BNNP DKI Jakarta menemukan beberapa pengunjung yang menggunakan sabu.
Berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, Pemprov DKI dapat melakukan tindakan tegas pada tempat hiburan yang ditemukan narkoba. Tindakan tegas tersebut berupa pencabutan izin beroperasi dari tempat hiburan yang ditemukan narkoba.
(fdu/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini