"Betul (direhabilitasi). Assessment sudah keluar, jadi kita serahkan ke BNK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (15/9/3017).
Keputusan merehabilitasi Indra Piliang, ditegaskan Argo, sesuai dengan aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aturan undang-undang yang kita jalankan. Aturannya kalau tidak ada barang bukti kan direhab ya. Di assessment dulu nanti hasil assessment-nya seperti apa," sambung Argo.
Indra ditangkap bersama dua temannya di Karaoke Diamond, Taman Sari, Jakbar. Dari hasil tes urine, ketiganya dinyatakan positif menggunakan sabu.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan sudah menggunakan narkotika jenis sabu selama setahun," kata Argo. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini