Penangkapan itu berselang sehari dari OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain. Arya ditangkap di rumah dinasnya di Batubara, Sumatera Utara (Sumut) pada 13 September 2017.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kronologi OTT Suap Bupati Batubara |
Berselang sehari atau tepatnya 14 September 2017, KPK melintas ke Pulau Kalimantan. Menjelang tengah malam, 5 orang ditangkap termasuk anggota DPRD dan pejabat BUMD.
Mereka ditangkap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) setempat. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut ada 5 orang yang diamankan KPK.
Baca juga: OTT KPK, Anggota DPRD Banjarmasin Ditangkap |
"Sejauh ini diamankan sekitar 5 orang dari unsur DPRD Kota Banjarmasin, BUMD dan swasta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dimintai konfirmasi, Jumat (15/9/2017).
KPK juga mengamankan sejumlah uang tetapi belum disebutkan berapa jumlahnya. Saat ini kelimanya masih berada di Polda Kalimantan Selatan untuk menjalani pemeriksaan awal. Mereka akan segera diterbangkan ke Jakarta hari ini.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum kelimanya. (dhn/aan)