Selang 1 Hari, OTT KPK di 2 Pulau

Selang 1 Hari, OTT KPK di 2 Pulau

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 15 Sep 2017 07:46 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini anggota DPRD Banjarmasin yang terciduk.


Penangkapan itu berselang sehari dari OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain. Arya ditangkap di rumah dinasnya di Batubara, Sumatera Utara (Sumut) pada 13 September 2017.

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain ditahan KPK.Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain ditahan KPK. Foto: Agung Pambudhy


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arya diduga menerima fee dengan total commitment fee Rp 4,4 miliar dari berbagai pihak terkait dengan pengurusan berbagai proyek infrastruktur di wilayahnya. Arya pun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya.


Berselang sehari atau tepatnya 14 September 2017, KPK melintas ke Pulau Kalimantan. Menjelang tengah malam, 5 orang ditangkap termasuk anggota DPRD dan pejabat BUMD.

Mereka ditangkap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) setempat. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut ada 5 orang yang diamankan KPK.


"Sejauh ini diamankan sekitar 5 orang dari unsur DPRD Kota Banjarmasin, BUMD dan swasta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dimintai konfirmasi, Jumat (15/9/2017).


KPK juga mengamankan sejumlah uang tetapi belum disebutkan berapa jumlahnya. Saat ini kelimanya masih berada di Polda Kalimantan Selatan untuk menjalani pemeriksaan awal. Mereka akan segera diterbangkan ke Jakarta hari ini.



KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum kelimanya. (dhn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads