OTT KPK, Anggota DPRD Banjarmasin Ditangkap

OTT KPK, Anggota DPRD Banjarmasin Ditangkap

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 15 Sep 2017 06:56 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom).
Jakarta - KPK menangkap seorang anggota DPRD di Banjarmasin. Anggota DPRD Banjarmasin itu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga menerima suap terkait dengan pembahasan perda.

Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan soal OTT yang dilakukan pihaknya. Namun dia menyayangkan dengan kerap ditemukannya kasus korupsi di Indonesia.

"Kami konfirmasi benar tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin kemarin menjelang malam," ujar Agus saat dimintai konfirmasi soal penangkapan anggota DPRD Banjarmasin itu, Jumat (15/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari penangkapan yang dilakukan pada Kamis (14/9) malam, dikabarkan KPK menyita sejumlah uang. Namun belum diketahui siapa anggota DPRD Banjarmasin yang ditangkap itu.

"Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat," ujarnya.

Pihak KPK masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya anggota DPRD Banjarmasin yang ditangkap itu akan dibawa ke Jakarta.

"Saat ini pihak yang diamankan telah dibawa ke Polda Kalsel dan proses pemeriksaan masih berlangsung," kata Agus.

"Mereka segera akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk tahapan lebih lanjut," imbuhnya. (elz/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads