Kronologi OTT Suap Bupati Batubara

Kronologi OTT Suap Bupati Batubara

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 14 Sep 2017 19:00 WIB
Uang suap yang disita KPK dipamerkan (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK menetapkan lima orang tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Batubara. Lima orang tersebut adalah Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Kadis PUPR Batubara Helman Herdady, Sujendi Tarsono dari pihak swasta, serta Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar selaku kontraktor.

"Dalam OTT ini, KPK total mengamankan Rp 346 juta. Uang itu diduga bagian dari fee proyek senilai total Rp 4,4 miliar terkait beberapa pekerjaan pembangunan infrastruktur," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).

Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Batubara. Total nilai commitment fee dalam suap itu sebesar Rp 4,4 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut kronologinya:

12 September 2017

Diketahui OK Arya meminta Sujendi menyiapkan uang Rp 250 juta yang akan diambil oleh Khairil Anwar selaku swasta esok hari 13 September di dealer mobil milik Sujendi di daerah Petisah, Kota Medan.

13 September 2017

Pukul 12.44 WIB

Khairil masuk dealer mobil milik Sujendi dan tidak lama keluar sambil menenteng kantong keresek berwarna hitam.

Tim KPK kemudian mengikuti mobil Khairil dan mengamankan Khairil di sebuah jalan menuju daerah Amplas. Di dalam mobil Khairil, tim mendapatkan uang tunai Rp 250 juta yang dimasukkan dalam kantong keresek berwarna hitam

Khairil dibawa tim KPK kembali ke dealer mobil milik Sujendi dan mengamankan Sujendi bersama dua karyawannya. Keempatnya kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan.

Pukul 13.00 WIB

Tim KPK mengamankan Maringan Situmorang di rumahnya di Medan.

Menjelang magrib, tim kemudian mengamankan kontraktor lainnya, yaitu Syaiful Azhar, di rumahnya Kecamatan Medan Sunggal.

Paralel, tim KPK juga bergerak untuk mengamankan Kadis PUPR Helman Herdady di rumahnya.

Pukul 15.00 WIB

Tim KPK juga mengamankan OK Arya berserta sopir istrinya, Muhammad Noor, di rumah dinas bupati. Dari tangan Noor diamankan uang tunai Rp 96 juta. Uang tersebut diduga sisa dana yang ditransfer Sujendi kepada Agus Salim atas permintaan Bupati pada 12 September sebesar Rp 100 juta.

Setelah itu, tim bergerak untuk mengamankan Agus Salim di rumah di Kabupaten Batubara dan ditemukan buku tabungan atas nama Agus yang berisikan transfer yang. Sejumlah pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.

Pukul 21.40 WIB

Tim KPK menerbangkan delapan orang ke Jakarta, yakni OK Arya, Sujendi Tarsono, Khairil Anwar, Helman Herdady, Muhammad Noor, Maringan Situmorang, Syaiful Azhar, dan Agus Salim.

14 September 2017

Pukul 01.00 WIB

Mereka yang ditangkap KPK tiba di kantor KPK

Pukul 17.00 WIB

KPK mengumumkan penetapan tersangka terkait kasus tersebut, yaitu OK Arya Zulkarnain, Helman Herdady, Sujendi Tarsono, serta Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads