OTT Anggota DPRD Banjarmasin, Diduga Suap Terkait Raperda

OTT Anggota DPRD Banjarmasin, Diduga Suap Terkait Raperda

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 15 Sep 2017 07:04 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - KPK menangkap anggota DPRD Banjarmasin. Penangkapan terkait dugaan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) setempat.

"Diduga telah terjadi proses pembahasan peraturan daerah setempat," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2017).

Tim KPK mengamankan sejumlah uang dari penangkapan ini. Namun Agus belum merinci jumlahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim juga mengamankan sejumlah uang," ujar Agus.

Penangkapan dilakukan di Banjarmasin, Kamis (14/9) menjelang malam. Total ada 5 orang yang diamankan KPK, terdiri dari unsur anggota DPRD Kota Banjarmasin, BUMD, dan pihak swasta. (tor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads