Dari penuturan salah satu jemaah di Musala Al-Ma'ruf, Husni menjadi imam salat magrib tersebut. Di kehidupan sehari-harinya, Husni memang menjadi imam di salat subuh, magrib dan isya. Pada malam itu sosok Husni juga terlihat berbeda. Seolah menjadi pertanda dirinya akan segera 'pergi'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada tanda-tanda sih (usai salat), cuma keliatan diam saja, biasanya kan senyam-senyum, nanyain kabar saya saja, biasanya ngobrol lama, cuma ini nggak, dia langsung pulang," lanjutnya.
Satria yang juga merupakan pengurus di musala tersebut mengungkapkan, Husni sempat menitipkan pesan kepadanya. Pesan terakhirnya yakni agar musala tersebut dijaga dan dirawat dengan baik.
"Pada saat saya sama beliau bersih-bersih (untuk yang terakhir kalinya), beliau berpesan ya supaya musala itu dijaga dan dirawat. Cuma pesan itu saja, saya nggak ngeh kalau ujungnya ada begini," ungkap Satria.
Selepas salat magrib, Husni dan Zakiah pulang ke rumahnya. Insiden sadis dan nahas itu terjadi. Keduanya menjadi korban perampokan dan tewas dibunuh. Jenazah keduanya terbungkus bedcover dan dibuang ke Sungai Klawing, Purbalingga.
Saat ditemukan di sungai pada Senin (11/9) pagi, Husni masih mengenakan baju koko, peci putih dan sarung yang dipakainya saat salat magrib. Begitupun dengan ZAakiah yang mengenakan mukena berwarna ungu.
"Ya mereka suami-istri, ada luka di kepala, wajah dan posisi dalam kondisi terikat tangan dan kaki, serta terbungkus bedcover. Keduanya pada posisi bersebelahan. Dan ada bercak darah di atas jembatan, dimungkinkan (mayat) dilempar dari atas jembatan," jelas Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Tarjono Sapto Nugroho kepada wartawan di RSUD Margono Soekardjo Purwokerto, Senin (11/9).
Polisi hingga saat ini masih memburu pelaku pembunuhan pasutri yang terbungkus dalam bedcover tersebut. Diduga pelaku pembunuhan lebih dari satu orang dan kemungkinan saling mengenal dengan korban.
"Pelaku lebih dari satu. Besar kemungkinan kenal dengan korban," kata Tarjono. (nkn/cim)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini