Tuty menyebut masih ada lahan yang bisa digunakan untuk RPTRA meski anggaran penyediaan lahan tak tersedia. Dia mengatakan lahan yang ada saat ini masih bisa digunakan untuk membangun RPTRA pada 2018.
"Sama sekali tidak benar (kalau berbohong). Memang lahan ini dimaksudkan sebagai salah satu (untuk membangun RPTRA). Tapi bukan satu-satunya lahan yang akan diperuntukkan membangun RPTRA," kata Tuty saat dimintai konfirmasi, Senin (28/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada anggaran RPTRA dicoret. Yang ada anggaran pembebasan lahan oleh Wali Kota tidak diserap karena Wali Kota merasa tidak ada tupoksinya dan masih gelondongan, tidak lengkap komponennya," paparnya.
"Ketika rakor membahas hal tersebut dibahas jika kelengkapan tersebut dipenuhi. Dan anggaran perubahan efektif baru bisa dijalankan sekitar November maka dikhawatirkan tidak terserap juga," sambung Tuty.
Tuty menjelaskan pembangunan RPTRA akan tetap dilakukan dapat dilakukan dengan optimalisasi lahan yang ada. Dia mengatakan lahan yang ada saat ini akan mencukupi pembangunan RPTRA di tahun 2018.
"Untuk membangun RPTRA kita akan manfaatkan lahan-lahan yang sudah dibebaskan selama tahun 2013-2017. Serta mengoptimalkan aset-aset Pemprov yang sudah ada namun masih belum optimal difungsikan," tuturnya.
"Seperti Sasana Krida, eks kantor lurah yang sudah tidak dipakai karena sudah dibangun di tempat lain yang lebih representatif. Tahun 2017 sedang dibangun 100 RPTRA dari APBD dan di KUA PPAS 2018 tetap dianggarkan pembangunan RPTRA," lanjut Tuty.
Sebelumnya diberitakan, penyediaan lahan untuk RPTRA terancam karena kesalahan nomenklatur dan nomor rekening. Komisi A DPRD DKI Jakarta menilai ada SKPD yang membangkang.
"Ya kita merespons dari pihak eksekutif, kalau mau memperbaiki sesegera mungkin. Dan semoga secepatnya mungkin ya bisa terlaksana," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Ahmad Riano.
Riano mengatakan penyediaan lahan RPTRA telah dibahas sejak Desember 2016 untuk dianggarkan pada APBD 2017. Dia mempertanyakan kesalahan nomenklatur yang baru disadari baru-baru ini.
"Pengadaan lahan untuk RPTRA di lima wilayah kota itu adalah anggaran penetapan di 2017. Pengesahannya itu di akhir September 2016," tukas dia.
"Kalau ada kekeliruan dan kesalahan, harusnya buru-buru merespons untuk memperbaiki sesegera mungkin. Jangan terkesan ada pembiaran, ada pembangkangan. Kalau ini kan Pak Djarot dibohongi oleh anak buahnya," tambah politikus PPP itu. (fdu/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini