"Berapa lama lagi mereka ingin bersembunyi di kedutaan... ini hanya masalah waktu sebelum mereka keluar," ucap Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Khalid Abu Bakar, dalam konferensi pers seperti dilansir Reuters dan media lokal Malaysia, New Straits Times, Selasa (7/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: PM Malaysia: Ini Mengerikan, Korut Menyandera Warga Kami
"Kami tidak akan menggerebek gedung kedutaan; kami akan menunggu di luar, menunggu mereka untuk keluar. Kita punya banyak waktu," imbuh Khalid.
Kedubes Korut di Kuala Lumpur kini disegel dan para pejabat serta staf di dalamnya dilarang keluar. Langkah ini diambil sebagai balasan atas aksi Korut yang terlebih dahulu melarang warga Malaysia meninggalkan negara komunis itu. Hal itu diumumkan setelah kedua negara saling mengusir Duta Besar masing-masing terkait ketegangan diplomatik selama penyelidikan kasus Jong-Nam.
Baca juga: Kedubes Disegel, Staf Diplomatik Korut Dilarang Keluar Malaysia
Khalid menyatakan, otoritas Korut sama sekali tidak mau bekerja sama dengan Malaysia dalam penyelidikan kasus Jong-Nam ini. Jong-Nam tewas usai diserang racun VX di tengah keramaian Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 13 Februari lalu.
"Kami telah meminta mereka (otoritas Korut) untuk menyerahkan ketiga orang itu, tapi mereka tidak juga muncul. Saya katakan sekali lagi bahwa otoritas Korea Utara tidak mau bekerja sama dengan kami, dalam penyelidikan ini," ujarnya,
Baca juga: Ada 11 WN Malaysia yang 'Disandera' di Korut
"Kami telah mengajukan 'blue notice' di bawah Interpol, jadi ke mana saja mereka pergi, Interpol akan memberikan informasinya mereka kepada kami," imbuh Khalid.
Otoritas Malaysia mengidentifikasi delapan warga Korut yang diduga terlibat kasus ini. Mereka adalah Ri Ji-Hyon (33), Hong Song-Hac (34), Ri Jae-Nam (57), O Jong-Gil (34), Ri Ji-U (30) alias James, Hyon Kwang-Song (44), Kim Uk-Il (37), dan juga Ri Jong-Chol (47).
Jong-Chol yang ditangkap 17 Februari, telah dibebaskan karena tidak cukup bukti untuk mendakwanya dan dideportasi pada 3 Maret lalu. Sedangkan untuk empat pertama dalam daftar warga Korut itu, diyakini telah kabur dari Malaysia pada hari yang sama saat Jong-Nam tewas. Keempatnya sempat mampir Jakarta, sebelum melanjutkan terbang ke Dubai, Uni Emirat Arab dan Vladivostik, Rusia. Kini mereka diyakini sudah kembali ke Pyongyang.
Baca juga: PM Najib Minta Pemimpin Korut Bebaskan Seluruh WN Malaysia
Tersisa tiga nama lainnya, Ji-U yang tak diketahui latar belakangnya, Kwang-Song yang seorang diplomat senior Korut dan Uk-Il yang merupakan staf maskapai Korut Air Koryo. Surat perintah penangkapan baru dirilis untuk Uk-Il. Kwang-Song yang menjabat Sekretaris Kedua pada Kedubes Korut di Kuala Lumpur, memiliki kekebalan diplomatik. Diduga ketiga warga Korut inilah yang bersembunyi di dalam Kedubes.
(nvc/nwk)