Kedubes Disegel, Staf Diplomatik Korut Dilarang Keluar Malaysia

Kedubes Disegel, Staf Diplomatik Korut Dilarang Keluar Malaysia

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 07 Mar 2017 12:45 WIB
Kedubes Korut di Kuala Lumpur diberi garis polisi (thestar.com.my)
Kuala Lumpur - Otoritas Malaysia balik melarang seluruh staf Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur untuk meninggalkan Malaysia. Langkah ini membalas keputusan Korea Utara (Korut) yang melarang seluruh warga negara Malaysia untuk meninggalkan negara komunis itu.

Aksi saling balas ini mewarnai ketegangan diplomatik antara Malaysia dengan Korut terkait pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un. Sebelumnya, Duta Besar masing-masing negara sama-sama dinyatakan persona non grata dan diusir keluar.


"Kementerian Dalam Negeri, melalui Departemen Imigrasi, telah mengeluarkan perintah segera bahwa setiap pejabat maupun staf Kedutaan Besar Korea Utara tidak diperbolehkan meninggalkan negara ini," tegas Menteri Dalam Negeri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi kepada wartawan di Gedung Parlemen Malaysia, seperti dilansir media lokal Malaysia, New Straits Times, Selasa (7/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Warganya Dilarang Keluar Korut, Menteri Malaysia: Ini Penyanderaan

Ahmad Zahid juga menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri Malaysia. Dia menambahkan, warga negara Korut biasa diperbolehkan untuk keluar dari Malaysia, jika memang ingin pergi.

Tidak diketahui pasti ada berapa pejabat serta staf Kedubes Korut yang masih ada di Malaysia. Dubes Korut untuk Malaysia, Kang Chol, telah diusir keluar dan meninggalkan Malaysia pada Senin (6/3) petang waktu setempat.

Baca juga: Pemerintahan Kim Jong-Un Larang WN Malaysia Tinggalkan Korut

Ditegaskan Ahmad Zahid, bahwa larangan pergi untuk pejabat dan staf Kedubes Korut ini diberlakukan pada seluruh pintu masuk dan pintu keluar di Malaysia. "Kami tidak ingin melakukan hal ini, tapi ini yang harus kita lakukan ketika ada negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Malaysia, melakukan sesuatu yang melanggar norma-norma diplomatik," ucapnya.

"Malaysia harus mengambil tindakan karena mereka (Korut) telah memanipulasi kasus pembunuhan yang terjadi di KLIA2 (Bandara Internasional Kuala Lumpur)," imbuh Ahmad Zahid.

Baca juga: Prosedur Darurat, Staf Kedubes Malaysia di Korut Bakar Dokumen

Setelah larangan pejabat dan staf Kedubes Korut bepergian ke luar negeri diumumkan, sejumlah personel Kepolisian Malaysia terlihat mendatangi kantor Kedubes Korut di Jalan Batai. NST melaporkan, ada sekitar sembilan mobil patroli kepolisian yang siaga di sekitar kantor Kedubes.

"Kami berusaha untuk mengidentifikasi secara fisik seluruh staf kedutaan yang ada di sini," tutur Wakil Menteri Dalam Negeri, Nur Jazlan Mohamed, kepada wartawan setempat di luar kantor Kedubes Korut.

Sekitar pukul 11.54 waktu setempat, Kepolisian Malaysia mengisolasi Kedubes Korut dan memasanginya dengan garis polisi. Kendaraan-kendaraan polisi diparkir memblokir akses jalan untuk keluar dari gedung Kedubes itu.

(nvc/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads