Gugatan hukum ini masih berkaitan dengan permasalahan yang dialami restoran ayam goreng mereka 'First American Fried Chicken' yang banyak diprotes warga Elizabeth, New Jersey, beberapa tahun lalu. Permasalahan itu terkait kegaduhan para pengunjung restoran 24 jam ini yang mengganggu warga setempat.
Seperti dilansir The New York Times dan Reuters, Selasa (20/9/2016), pada tahun 2011, keluarga Rahami mengajukan gugatan hukum secara federal terhadap Pemerintah Kota Elizabeth, Kepolisian Elizabeth, sembilan polisi setempat, tetangganya Dean McDermott dan beberapa orang lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Keluarga Rahami Punya Restoran 24 Jam, Pernah Diprotes Warga New Jersey
Seperti dilansir AFP, dalam gugatan itu keluarga Rahami menuding Kepolisian Elizabeth melakukan diskriminasi terhadap mereka antara tahun 2009-2011 yang didasarkan atas keyakinan dan latar belakang etnis mereka. Keluarga Rahami menyebut praktik diskriminasi itu memicu penderitaan.
"Tekanan emosi yang parah," imbuh isi gugatan keluarga Rahami, yang berasal dari Afghanistan ini, soal dampak diskriminasi itu.
Elizabeth merupakan kota terbesar di distrik Union County, New Jersey. Salah satu warga setempat bernama Dean McDermott yang pertama melaporkan kegaduhan di restoran keluarga Rahami usai tengah malam dan mengeluhkan pengunjung yang kencing serta parkir sembarang di dekat rumahnya. Nama McDermott juga disebut dalam gugatan itu sebagai pihak tergugat.
Baca juga: Tersangka Bom New York Rahami Pernah Beberapa Kali Masuk Bui
Disebutkan bahwa McDermott melontarkan kata-kata merendahkan keluarga Rahami sebagai keluarga muslim di AS. "Warga muslim membuat terlalu banyak masalah di negara ini," ucap McDermott seperti disebutkan dalam gugatan itu.
"Warga muslim tidak seharusnya berbisnis di sini," demikian kata-kata ejekan McDermott lainnya kepada keluarga Rahami, seperti dikutip New York Times dari gugatan itu.
Menanggapi gugatan itu, Wali Kota Elizabeth, Chris Bollwage, menegaskan tindakan otoritas setempat tidak ada kaitan dengan agama maupun latar belakang etnis keluarga Rahami. "Itu berasal dari keluhan tetangga, tidak ada kaitannya dengan latar belakang etnis maupun agama. Itu berkaitan dengan kegaduhan dan orang-orang yang berkumpul di jalanan," tegasnya.
Baca juga: Tersangka Bom New York Beberapa Kali Pergi ke Afghanistan dan Pakistan
Gugatan itu ditangguhkan sejak tahun 2012 dan tidak pernah dibuka kembali. Namun McDermott menyebut, kesepakatan informal telah tercapai dan restoran keluarga Rahami itu diperbolehkan buka hingga tengah malam atau pukul 01.00 waktu setempat.
(nvc/nwk)