Dharma Pongrekun Bicara Tanda-tanda Pandemi Terulang, Singgung UU Kesehatan

Adrial akbar - detikNews
Minggu, 17 Nov 2024 20:23 WIB
Cagub Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun (kiri) dan cawagub Kun Wardana. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun menyampaikan tanda-tanda akan terjadinya pandemi sudah terlihat. Dharma pun menyinggung kebijakan yang diambil oleh Organisasi Kesahatan Dunia (WHO) dan pemerintah melalui Undang-Undang (UU) Kesehatan.

Acara debat ketiga ini digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (17/11/2024). Awalnya Dharma mengatakan bahwa tanda-tanda pandemi akan terjadi sudah sangat jelas.

"Tanda-tandanya sudah sangat jelas. Anggaran sudah ada. WHO sudah amandemen International Health Regulation, memungkinkan potensi penggunaan bio weapon untuk membuat pandemi," kata Dharma dalam paparannya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan di Indonesia sendiri Undang-undangnya sudah ada. Yaitu Undang-undang Kesehatan yang disahkan tahun 2023.

"Undang-undangnya pun sudah siap yaitu Undang-Undang Kesehatan yang disahkan tahun 2023, dengan pidana denda Rp 500 juta bagi yang menolak divaksin. Dan untuk perusahaan dendanya bahkan sampai bisa Rp 50 miliar. Pidana penjara bahkan ada hukuman mati," kata dia.

Dharma menilai aturan itu dapat mengancam usaha bisnis. Dengan begitu, dia mengaku akan berusaha mendorong masyarakat untuk menolak hal tersebut.

"Bagi yang paham ini gong kematian bagi keamanan pengusaha Jakarta. Karena memudahkan, membuka potensi pemerasan masif bagi para pemilik perusahaan," tuturnya.

Untuk diketahui, tema debat terakhir ini adalah lingkungan perkotaan dan perubahan iklim. Adapun sub tema dari debat ketiga yaitu penanganan banjir; penataan pemukiman; penurunan emisi dan polusi udara serta transisi energi terbarukan; pengelolaan sampah; ketersediaan air bersih; kota layak huni dan penataan ruang terbuka hijau.

Simak Video Dharma-Kun Buka Debat Ketiga: Bikin Jakarta Aman-Tolak Pandemi






(ial/fca)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork