Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengatakan pengusulan libur nasional di tanggal 27 November tengah diusulkan kepada Menko PMK. Hal ini menindaklanjuti pencoblosan Pilkada di waktu tersebut dilaksanakan secara serempak.
"Memang idealnya hari pencoblosan itu adalah hari libur karena untuk memberi keleluasaan kepada para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya, supaya partisipasi politiknya tinggi," ujar Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
Bima menyebut usulan itu tengah dikoordinasikan dengan Menko PMK. Dia mengatakan usulan libur hanya satu hari, di tanggal 27 November.
"Jadi kami mengusulkan sebetulnya itu dinyatakan sebagai hari libur. Tapi kan ini harus dikoordinasikan dengan Menko PMK, ini usulan dari kami, kita berharap itu dinyatakan sebagai hari libur, ada keleluasan untuk berkoordinasi mempersiapkan dan hak pilih digunakan oleh warga," ujar Bima.
"Sedang berproses (komunikasi dengan PMK). Paling tidak tanggal 27 saja," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memang telah berencana menetapkan hari itu sebagai libur nasional. Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
"Iya. Rencananya begitu," ujar Prasetyo di Pangkalan TNI AU, Halim Perdanakusuma, Jumat (8/11).
Prasetyo akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Khususnya KPU dan Kemendagri. "Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," katanya.
(dwr/dnu)