Pemerintah Berencana Tetapkan Pilkada 27 November Jadi Libur Nasional

Pemerintah Berencana Tetapkan Pilkada 27 November Jadi Libur Nasional

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 08 Nov 2024 11:51 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi
Foto: Mensesneg Prasetyo Hadi (Isal/detikcom)
Jakarta -

Pilkada serentak digelar tanggal 27 November 2024. Pemerintah berencana menetapkan hari itu sebagai libur nasional.

"Iya. Rencananya begitu," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Pangkalan TNI AU, Halim Perdanakusuma, Jumat (8/11/2034).

Prasetyo akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Khususnya KPU dan Kemendagri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," katanya.

Ketika ditanya kembali apakah sudah pasti 27 November jadi hari libur nasional, Prasetyo tak menjawab gamblang.

ADVERTISEMENT

"Nanti kita lihat ya karena kan memang, mohon maaf, ini juga baru pertama kali Pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan aja semua lancar," tutur Prasetyo.

(isa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads