Pilkada serentak digelar tanggal 27 November 2024. Pemerintah berencana menetapkan hari itu sebagai libur nasional.
"Iya. Rencananya begitu," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Pangkalan TNI AU, Halim Perdanakusuma, Jumat (8/11/2034).
Prasetyo akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Khususnya KPU dan Kemendagri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," katanya.
Ketika ditanya kembali apakah sudah pasti 27 November jadi hari libur nasional, Prasetyo tak menjawab gamblang.
"Nanti kita lihat ya karena kan memang, mohon maaf, ini juga baru pertama kali Pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan aja semua lancar," tutur Prasetyo.