Bawaslu Minta KPU Skrining Massa Pendukung Jelang Debat Kedua Pilbup Lebak

Fathul Rizkoh - detikNews
Selasa, 12 Nov 2024 15:38 WIB
Foto: Saat debat perdana Pilbup Lebak (Fathul/detikcom).
Jakarta -

Bawaslu Lebak, Banten, meminta KPU Lebak melakukan skrining daftar massa pendukung pasangan calon yang akan hadir pada debat kedua Pilbup Lebak. Hal ini, kata Bawaslu, untuk mencegah pihak yang dilarang menghadiri pelaksanaan debat.

"KPU mengundang beberapa ASN Forkopimda itu diperbolehkan. Debat pertama kita punya riwayat kecolongan, ada kades yang hadir mengenakan atribut paslon," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lebak, Dwi Agus Setiawan kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).

Bawaslu meminta KPU untuk lebih teliti terhadap daftar undangan yang diberikan masing-masing LO pasangan calon. Pihak LO pun diminta menaati aturan dengan tidak melibatkan unsur ASN maupun kepala desa.

"Bawaslu sudah menyampaikan imbauan kepada LO, saya yakin KPU pun juga menyampaikan kepada LO untuk tidak melibatkan pihak yang dilarang dalam debat. Kecolongan kemarin jangan sampai terjadi lagi," tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Lebak Dewi Hartini mengaku akan kembali mengingatkan LO agar tidak memasukkan unsur ASN maupun kades ke dalam daftar undangan massa pendukung. ASN serta kepala desa juga diminta menaati aturan dan menjaga netralitas di Pilkada.

"Kejadian di debat pertama secara mekanisme sudah kita jelaskan kepada masing-masing LO. Kita sudah berupaya dan akan kita ingatkan lagi agar tidak terjadi di debat kedua," kata Dewi.

Pada pelaksanaan debat, KPU Lebak mengundang 15 orang pimpinan partai pengusung calon dan 100 orang massa pendukung. Undangan itu diberikan berdasarkan daftar dari LO penghubung.

"Kita nggak bisa skrining satu-satu, ada 340 kepala desa dan 5 lurah di Lebak. Kita berharap skrining itu ada di LO yang tidak memasukan namanya," tuturnya.

"Beliau yang bersangkutan ini tidak mungkin nggak tahu soal menjaga netralitas. Di PKPU, peraturan Bawaslu ada semua, informasi itu sudah tersebar luas sebenarnya," jelasnya.

Dewi menjelaskan, pelaksanaan debat kedua Pilbup Lebak akan digelar tanggal 14 November. Debat bertema Akselerasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah dan Pusat Menuju Indonesia Emas 2045 ini akan ditayangkan di stasiun televisi nasional.

Debat tersebut melibatkan 5 orang panelis dari unsur akademisi dan tokoh masyarakat. KPU berharap terselenggaranya debat bisa menjadi rujukan pemilih dalam menentukan pilihannya.

"Debat kedua bagian dari ikhtiar dan sosialisasi KPU kepada seluruh masyarakat Lebak tentang 3 Paslon di Pilbup Lebak. Harapan kita, debat ini bisa dijadikan bahan pertimbangan bagi pemilih," pungkasnya.

Untuk diketahui, Bawaslu Lebak menemukan salah seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Lebak, Banten, hadir saat debat perdana pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2024 pada (25/10) lalu. Bawaslu menyebut kades tersebut bahkan mengenakan atribut salah satu pasangan calon.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lebak, Dwi Agus Setiawan mengatakan, kades tersebut menjabat di Desa Hegarmanah, Kecamatan Panggarangan. Saat pelaksanaan debat, kades tersebut turut mengenakan rompi bersama massa pendukung paslon.

"Dugaannya iya (Kades) Hegarmanah. Iya benar pakai rompi paslon," kata Dwi.




(whn/whn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork